Palembang, Pelita Sumsel – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Bupati Muba dan empat orang Pejabat Pemkab Muba sebagai saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
“Hari ini penyidik KPK memeriksa lima orang saksi termasuk ajudan Bupati Muba,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (3/11/2021)
Ia juga mengatakan, Pemeriksaan lima orang terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021, untuk tersangka HM DKK.
“Pemeriksaan saksi dilakukan di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan,” kata Ali Fikri
Adapun nama saksi yang dipanggil Penyidik KPK, RUSMIYATI PNS Pemkab Musi Banyuasin, BADRUZZAMAN alias ACAN Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kab Musi Banyuasin, MURSYID Ajudan Bupati Musi Banyuasin, IRFAN Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin dan RANGGA PERDANA PUTRA PNS Pemkab Musi Banyuasin.
Seperti diketahui, penyidik KPK pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) enam orang di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan Dodi Reza Alex dan ajudannya di lobi salah satu hotel di Jakarta. (Ron)