Gambar_Langit Gambar_Langit

Musrenbangdes Pesawahan Sepakat Anggaran Desa 100 Juta Rupiah

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Okt 2020 11:13 0 115 Admin Pelita

Kendal, Pelita Sumsel-  Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun Anggaran 2021 di Kantor Balai Desa Pesawahan, Jumat (09/10) malam menyekapati anggaran desa 100 juta rupiah dimanfaatkan untuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes), demikian disampaikan Kepala Desa Pesawahan, Edy Susanto.

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Pesawahan untuk tahun 2021 dibuka oleh Kepala Desa Edy Susanto. Dalam arahannya Kades Pesawahan Edy Susanto menyampaikan pihaknya mengharapkan kerjasama yang baik dari semua unsur perangkat desa serta masyarakat  untuk mengajukan usulan-usulan dan menentukan rencana pembangunan di desa untuk Tahun Anggaran 2021.

“Ini akan menjadi prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu kepentingan masyarakat ini berdasarkan usulan atau surat pengajuan,” jelasnya.

Di masa pandemi, anggaran dana desa difokuskan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, untuk pembuatan posko, belanja hand sanitizer, masker dan lain-lainl, selama 6bulan dan bantuan paket Sembako dengan biaya anggaran 30% dari dana desa.

“Sesuai kesepakatan paguyuban Kepala Désa di Kecamatan Pegandon, anggaran 100 juta rupiah untuk BUMDes, anggaran itu kita sudah sepakati diperuntukan untuk gedung serba guna, akan dimanfaatkan bulutangkis, kreasi anak muda serta kegiatan positif penunjang kemajuan desa,” katanya kepada awak media, Sabtu (10/10) .

Selain itu beberapa usulan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini yang dengan suasana hangat dan bersahabat ditanggapi oleh  pihak desa, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terbangunnya usulan yang direncanakan menjadi skala prioritas untuk usulan Musrenbangdes tahun Anggaran 2021.

Peserta kegiatan Musrenbang ini dihadiri langsung oleh perwakilan Camat Pegandon, kepala desa, kepala dusun, ketua BPD, bhabinkamtibmas, babinsa, pedamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda kelompok tani dan warga masyarakat yang sesuai dari daftar hadir musrenbang tersebut. (AW)

LAINNYA