Oknum DPRD Merupakan Jaringan Narkoba Kota Palembang

waktu baca 1 menit
Selasa, 22 Sep 2020 13:56 0 194 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengungkapkan bahwa bahwa oknum anggota Dewan yang ditangkap pada Selasa (21/9) merupak aktor intelektual Jaringan Narkoba di Palembang.

“Hasil penggerbekan barang bukti di perkirakan 5 kg sabu dan extasi dan 4 pelaku salah satunya adalah seorang anggota DPRD kota palembang, berhasil di amankan di BNNP Propinsi Sumsel,” ungkap Brigjen Pol Drs Jhon turman Panjaitan saat di konfirmasi di lokasi penangkapan membenarkan adanya penggerebekan

“Dimana dalam penggerebakan, kita mengamankan dua wanita dan empat laki-laki, salah satunya anggota DPRD Kota Palembang yang berperan sebagai aktor intelektual dalam jaringan narkoba dikota Palembang,” jelasnya kepada awak media Selasa (21/9 siang.

“Dimana oknum anggota DPRD ini kita grebek ditempat usahan Laundrynya, adapun penggerebekan ini hasil dari pengembangan penangkapan bus Pelangi yang ditangkap oleh BNN Pusat dikawasan Jawa Barat, nah dari situla terkuak bahwa narkoba tersebut akan diantarkan ke Palembang,” ungkapnya.

Dijelaskan kepala BNNP Sumsel bahwa Oknum DPRD tersebut berperan bandar narkoba ditangkap bersama kurirnya di Jalan Riau Kelurahan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang

n tersebut BNN mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebangak 5 kilogram dan ribuan Ekstasi. (RPS)

LAINNYA