Paslon Bupati Muba Puji Program Prabowo-Gibran Saat Tampil di Debat Kedua

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Nov 2024 14:05 0 18 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel- Pasangan Toha-Rohman menekankan bahwa program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat bagus untuk memajukan daerah, pernyataan tersebut disampaikan saat Toha-Rohman tampil memaparkan visi misi dan program di panggung debat kedua Pilkada Musi Banyuasin, Rabu (20/11/2024).

Namun pada kesempatan tersebut Toha-Rohman juga mengingatkan bahwa program Prabowo-Gibran yang sangat baik berpotensi rusak bila muncul perilaku korupsi di daerah.

“Program Prabowo-Gibran untuk kemajuan daerah sangat luar biasa tapi ini semua akan rusak jika ada perilaku korupsi di daerah, orang Muba tidak boleh lagi jadi korban akibat perilaku korupsi oleh oknum yang pikirannya memperkaya diri, karena korupsi adalah kejahatan kemanusiaan,” tegas Calon Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet di panggung debat.

Pihaknya kemudian menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah kunci penyelesaian masalah di daerah.

“Oleh karena itu menyelesaikan persoalan daerah kuncinya adalah sikat korupsi dengan menciptakan pemerintahan bersih dan melayani,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Toha-Rohman juga memaparkan berbagai program andalan mereka.

“Kami akan gelontorkan dana tambahan 1,5 milyar perdesa, Program Keluarga Maju Bantuan 25 juta per kepala keluarga, menaikkan gaji guru swasta madrasah/pesantren menjadi 2 juta per bulan, Gratis sekolah negeri dan swasta, Beasiswa Sampai Sarjana, Gratis pengurusan KTP, KK, Akta sampai dirumah, bantuan bibit dan pupuk untuk petani, perbaikan jalan tani dan pusat pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pelayanan listrik dan air bersih untuk masyarakat,” terangnya.

Sebagai informasi, saat memasuki sesi tiga debat, pasangan Toha-Rohman memutuskan walk out dari arena debat, penyebabanya karena
karena aturan dalam sesi tiga tidak sesuai dengan kesepakatan antara KPU Musi Banyuasin dan LO setiap Paslon. pada sesi pertanyaan antar paslon, paslon memberikan pertanyaan sesuai tema. Artinya, KPU hanya menentukan tema, dan pertanyaan dibuat oleh masing-masing paslon, bukan membacakan pertanyaan yang disiapkan KPU.

LAINNYA