Bupati OKU Timur Tetap Lantik Kepala Desa, Meski Masih Ada 12 Sengketa Pilkades 

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Jun 2021 15:12 0 179 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Bupati OKU Timur H Lanosin ST mulai melantik Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades Serentak Tahun 2021 kemarin. Pelantikan Kades terpilih ini dimulai dari Dapil satu yang terdiri dari lima Kecamatan, yakni Kecamatan Bunga Mayang, Jayapura, Martapura Buay Pemuka Peliung dan Madang Suku III.

Pelantikan ini dibagi tujuh zona yang akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut. Tercatat Pilkades Serentak Kabupaten OKU Timur Tahun 2021 kemarin diikuti oleh 223 Desa dengan peserta berjumlah 669 orang.

Namun dari jumlah Desa yang ikut Pilkades ini ternyata masih ada 12 desa yang belum mengikuti Pelantikan Kepala Desa, hal tersebut dikarenakan masih ada sengketa terhadap Hasil Pilkades kemarin.

Ke 12 Desa tersebut yaitu Desa Batumarta IV Kecamatan Madang Suku III, Desa Dadi Mulyo Kecamatan Madang Suku II, Desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II, Desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang, Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka, Desa Suka Negri Kecamatan Semendawai Barat, Desa Condong Kecamatan Jayapura, Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura, Desa Perjaya Kecamatan Martapura, Desa Burnai Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Desa Wanasari Kecamatan Semendawai Timur, Desa Sukaraja Kecamatan Cempaka.

“Untuk kepala desa yang belum dilantik itu masih ada prosesnya ada tim khusus dari Pemda, Kejaksaan dan Polres sudah menyepakati untuk mengirim surat ke Kemendagri,” kata Bupati OKU Timur H Lanosin ST saat diwawancarai Wartawan terkait sengketa Pilkades, Senin (07/06/2021).

Nanti lanjut Bupati, Kemendagri akan memberikan wawasan kepada tim khusus tadi untuk mengambil langkah seperti apa. Yang jelas kata Bupati, Pihaknya masih menunggu balasan dari Kemendagri.

“InsyaAllah tidak lama setelah pelantikan ini mudah-mudahan segera ada keputusan,” katanya.

Terkait Kepala Desa yang sudah dilantik Bupati berpesan agar segera beradaptasi langsung dengan lingkungan kerjanya, berkoordinasi langsung dengan perangkat desa dan Unsur pemerintah desa yang ada.

” Kepala Desa yang baru dilantik tentu dibutuhkan ilmu dan pemahaman terhadap pengelolaan organisasi dan anggaran keuangan desa, mungkin bagi kepala desa yang baru menjabat ini butuh pelatihan dulu. Bagaimana menjalankan sistem keuangan desa yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Bupati. (fah)

LAINNYA