Modus Baru Pembobolan ATM, Gasak Ratusan Juta Rupiah dengan Kartu dan Paku

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Jan 2017 10:26 0 152 Admin Pelita

BANDARLAMPUNG, Pelita Sumsel – Team Antibandit Polresta Bandarlampung meringkus specialis penguras uang mesin ATM. Pasalnya, pelaku hanya bermodalkan kartu ATM yang memang sudah ada uang di rekeningnya dan besi berbentuk paku.

Pelaku berhasil menarik sejumlah uang dari mesin ATM tanpa tercatat dalam transaksi perbankan. Sehingga, meski,uang berhasil diambil dari mesin atm saldo rekening pelaku tidak berkurang.

Kedua tersangka bernama Nopiliansyah dan Mudri ini berhasil menguras uang dari mesin ATM tanpa merusak mesinnya. Seperti layakanya orang ingin mengambil uang dari mesin ATM, Nopiliansyah memasukan kartu ATM lalu menarik sejumlah uang yang diinginkannya.

Kombespol Murbani Budi Pitono mengatakan, sebelum uang keluar dari mesin atm, pelaku langsung mengganjal lubang mesin ATM tersebut dengan besi berbentuk paku. Kemudian, lanjutnya, uang tersebut diambil secara manual oleh tersangka.

Sedangkan rekannya Mudri bertugas mengawasi dari luar mesin ATM. Setelah, uang berhasil digasak, pelaku pun dengan santai pergi begitu saja.

Modus kedua tersangka ini terbilang baru. Sebab, pelaku mengambil uang miliknya sendiri. namun tidak tercatat dalam transaksi perbankan. Hasil penyidikan, kedua tersangka sudah puluhan kali melakukan pembobolan dan berhasil menggasak uang dari mesin atm hingga ratusan juta rupiah.

“Penangkapan tersangka menidaklanjuti laporan sejumlah bank yang kehilangan uangnya dari mesin ATM. Polisi berhasil menciduk Nopiliansyah dan Mudri , karena terekam CCTV, ketika mencoba beraksi di sebuah mesin ATM yang berada di jalan zainal pagar alam Kedaton bandar lampung,” ujarnya.

Selain kedua tersangka, polisi juga menyita besi berbentuk paku, sejumlah kartu ATM dari berbagai bank dan uang tunai sebesar Rp7 juta yang merupakan uang hasil pencurian dari mesin ATM.

sumber : okezone.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA