Gambar_Langit Gambar_Langit

Ditresnarkoba Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Amankan 49 Tersangka

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Okt 2020 14:14 0 104 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap puluhan kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka kasus narkoba di Minggu V atau pekan terakhir September 2020.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan DitresNarkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 40 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 49 tersangka yang ditangkap, 38 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, 10 orang pemakai dan terdapat satu orang bandar narkoba. Sedangkan barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 1.163,61 gram, 255 butir pil ekstasi dan ganja sebanyak 749.099,6 gram,” ujar Supriadi, Senin (5/10).

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polres Banyuasin menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 6 tersangka dan Polres Musi Banyuasin dengan 5 LP dan 5 tersangka. Sedangkan yang tidak mengungkap kasus narkotika pada Minggu V tersebut yakni Polres Musi Rawas Utara.

“Lalu dari Polrestabes Palembang sebanyak 4 LP dengan 4 tersangka. Kemudian dari jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polres Musi Rawas dan Polres Penukal Abab Lematang Ilir yakni masing-masing dengan 3 LP dan 4 tersangka. Juga dari Polres Ogan Ilir dan Polres Ogan Komering Ilir masing-masing 2 LP dan 3 tersangka. Polres Prabumulih, Polres Muara Enim, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dan Polres Empat Lawang masing-masing 2 LP dan 2 tersangka. Polres Lahat 1 LP dan 2 tersangka, Polres Pagaralam 1 LP dengan 3 tersangka. Serta Polres OKU Selatan, Polres OKU Timur dan Polres Lubuk Linggau masing-masing 1 LP dan 1 tersangka,” jelasnya.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.752.990 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya. (jea)

LAINNYA