Gambar_Langit

Pencuri Kabel Genset PTBA Akhirnya Diringkus

waktu baca 2 menit
Minggu, 25 Agu 2019 21:07 0 100 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel –Pelaku pencuri kabel Genset sepanjang 12 meter milik PTBA Tanjung Enim Persero yang nengalami kerugian mencapai Rp.60.000.000,(Enam puluh juta rupiah), pada (24/08/19), sekitar pukul 03:00 Wib, berhasil diamankan Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim. Namun sayangnya baru 1 pelaku yang berhasil diringkus aparat dan kedua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan dalam kasus tersebut Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni, pada Sabtu (24/08/19), tepatnya di samping GOR Bowling PT.Bukit Asam Talang Jawa Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel. Kasus tersebut dengan Dasar: LP/B – 38/VII/2019/Sumsel/Res M.Enim/Sek Lw Kidul/24/08/19.

Sementara 1 pelaku yang berhasil diringkus diketahui bernama berninisa N (39), warga  Muara Enim, dan kedua pelaku bernisial M dan D.A, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul, didampingi Subag Humas  Polres Ipda M Yarmi, membenarkan penangkapan 1 pelaku pencurian dengan pemberatan pada Sabtu(24/08), sekitar pukul 03:00 WIB.

” Tengah melakukan giat patroli pihak Security PTBA, tiba-tiba melihat para pelaku menggali kabel genset di TKP”, terangnya.

Lanjutnya, langsung petugas melakukan pengejaran 3 pelaku, namun 1 pelaku yang berhasil ditangkap, dan kedua pelaku lainnya kabur, terang Subag Humas Polres Ipda Yarmi.

“Satu  pelaku yang ditangkap langsung dibawa kepolsek Lawang Kidul berikut barang bukti, Sementara kedua pelaku yang kabur masuk DPO yang kini tengah dalam pengejaran aparat Kepolisian,” tukasnya. (AjN)

LAINNYA