Palembang, Pelita Sumsel- Tim pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara.
Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan pada rabu 15 Mei 2024,
tim penyidik pidsus memeriksa saksi lima orang saksi dengan inisial MS – GM PTBA 2010-2012, W – GM PTBA 2013
AS – Direktur Keuangan PTBA 2010-2013, MJ – Direktur Niaga PTBA 2010-2013, SC – Senior Vice President Perencanaan PTBA.
“Saksi diperiksa dari jam 10 pagi hingga sore hari,” tegas Vanny, Kamis (16/5/2024)
Mantan kasi Datun Kejari Palembang ini
mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengagendakan pertanyaan kurang lebih 30 pertanyaan.
“Dalam pemeriksaan saksi MS, W, AS, MJ dan SC diajukan sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik pidsus Kejati,” ungkap Vanny
Diketahui Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara ke tahap penyidikan.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Vanny
Menurutnya, pada Senin ini (22/4) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang melakukan ekpos dengan BPK RI Pusat.
“Jadi Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang ekposes dengan BPK Pusat,” katanya.
Dilanjutkannya, karena perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka ke depan para saksi akan diagendakan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Kedepannya para saksi segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika penyidikan perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. Sehingga sejumlah kegiatan penyidikan
juga segera dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” tutupnya (DN)