Gambar_Langit Gambar_Langit

Digrebek Polisi, Syahrul Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Sembunyi dalam Bak Mandi

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Jan 2020 16:20 0 123 Redaktur Pelita Sumsel

Prabumulih, PelitaSumsel – Syahrul Rhomadhona (38) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan ini tak berkutik saat anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Barat menggerebek rumahnya.

Ia ditangkap pada Senin malam (22/01/2020) sekitar pukul 01.00 WIB lantaran terlibat kasus penggelapan sepeda motor jenis Honda dengan nomor polisi BG 3977 CU milik korban Lamungga (20), warga Jalan Kenangan III B.IV No.36 Rt 2 Rw 4, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas laporan korban dengan nomor LP:B-66/IV/2019/SUMSEL/PBM/Sek pbm Barat, 7 April 2019. Dalam laporannya korban mengaku sepeda motor miliknya telah dibawa kabur oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi saat korban berkunjung ke rumah kerabatnya di Jalan Ali Lekat, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Barat, tepatnya pada Minggu 07 april 2019 sekitar pukul 14.00 WIB. Modusnya pelaku mendatangi korban dan pura-pura meminjam sepeda motor korban untuk belanja ke warung.

Namun setelah motor diserahkan, pelaku pun tidak pernah muncul untuk mengembalikan sepeda motor korban. Akibat ulah pelaku, korban harus mengalami kerugian senilai Rp24 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Prabumulih Barat.

“Saat anggota kita melakukan penggerebekan dirumahnya ternyata pelaku bersembunyi dalam bak kamar mandi. Beruntung aksinya itu ketahuan oleh anggota dan langsung menangkapnya,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, selain menangkap pelaku pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa haket dan baju koko yang digunakan pelaku saat melajukan aksinya. Atas ulahnya itu pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Untuk barang bukti sepeda motor masih kita kembangkan, karena sepeda motor tersebut telah dijual oleh pelaku. Kasusnya akan terus kita dalami lebih lanjut,” pungkasnya. (Dik)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA