Jakarta, Pelita Sumsel – Pusat Polling (Puspoll) Indonesia merilis hasil survei tentang “Pandemi, Mudik, dan Distribusi Ekonomi” di Jakarta, Jumat (7/5/2021). Salah satu hasil survei tersebut menunjukkan hampir 50 persen masyarakat tidak setuju kebijakan larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah.
“Temuan survei bahwa ada 49,9 persen masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran. Yang setuju larangan mudik 42,1 persen. Yang menjawab tidak tahu 8,0 persen,” papar Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Muslimin Tanja.
Muslimin mengatakan, sebagian masyarakat tetap akan mudik lebaran kendati sudah dilarang oleh pemerintah. Presentasenya, lanjut Muslimin, sebanyak 20,3 persen tetap akan mudik walaupun ada larangan.
“Sementara yang tidak mudik 40,0 persen, 28 persen tidak mudik karena tak punya kampung halaman sebagai tujuan mudik, dan 11,7 responden menjawab tidak tahu,” katanya
Ternyata dari segi usia yang cenderung paling tidak setuju kebijakan pelarangan mudik lebaran, menurut Muslimin, adalah masyarakat yang berusia 17 sampai 40 tahaun.
“Presentasinya 49,9 tidak setuju dan 42,1 persen setuju pelarangan mudik. Sementara yang menjawab tidak tahu 8,0 persen,” katanya.
Survei ini menggunakan sampel sebanyak 1600 responden. Sampel dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi. Dalam survei ini, margin of error +/- 2,5% pada tingkat kepercayaan 95%.
Proses pengumpulan data dilaksanakan mulai 21-30 April 2021 melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview). Quality control dilakukan terhadap hasil wawancara, yang dipilih secara random sebesar 20% dari total sampel. Dalam quality control tidak ditemukan adanya kesalahan berarti. (Ril/WH)