Banyuasin, Pelita Sumsel – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kecamatan Banyuasin lll Resmi dikukuhkan Ketua PPDI kabupaten Banyuasin Jhon Afendi, yang berlangsung dihalaman kantor kecamatan Banyuasin lll Kabupaten Banyuasin, Kamis, (28/01/21).
Camat Banyuasin lll Akhmad Rosyadi, Menyampaikan mengucapkan selamat atas pengukuhan PPDI kecamatan Banyuasin lll tetap saling mendukung program pemerintah kabupaten Banyuasin bangkit,adil dan sejahtera, kepala desa dan selalu berenergi bersama organisasi perangkat lainnya.
Ia juga mengatakan, bahwa PPDI ini merupakan organisasi untuk memperkuat menjalin tali silaturahim antara pengurus perangkat desa yang ada di kecamatan Banyuasin lll, menurutnya acara PPDI kecamatan ini merupakan yang keempat yang dikukuhkan yang sebelumnya di selenggarakan di tiga kecamatan.
”Ini acara PPDI pengukuhan pertama kali yang termewah. Untuk itu kami berpesan dengan para perangkat desa, mari jaga keharmonisan, koordinasi dan jaga konsultasi berdasarkan tupoksi masing-masing,” katanya
Selanjutnya ia menyarankan nanti untuk PPDI Kecamatan Banyuasin lll untuk melakukan absensi melalui fingerprint.
“kami minta dari pengurus PPDI untuk tanggal 30 Januari 2021 untuk mengambil data fingerprint nya, dari situlah nanti ada himbauan ataupun penilaian dari pemerintah kecamatan bahwah ini perangkat desa yang tidak keaktifannya akan ketahuan,” kata Camat Rosyadi.
Ketua PK PPDI Kecamatan Banyuasin III, Minardi, mengatakan sampai saat ini kami konsisten dan organisasi PPDI akan selalu amanah dan Kami mengajak seluruh perangkat desa agar bersama-sama meningkatkan kinerja menjadi panutan masyarakat dan taat aturan.
“Sesuai regulasi dan ketentuan bahwa aparat Desa ini tidak semata-mata bisa merombak begitu saja. Pilkades pergantian Kepala Desa yang baru tidak bisa memecat sembarangan karena ada regulasi yang sudah jelas,” pungkasnya (Suh)