Gambar_Langit

Pembunuhan di Prabumulih, RV Didampingi Advokat Yulison dan Sanjaya

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Nov 2020 13:53 0 367 Admin Pelita

Prabumulih, Pelita Sumsel – Pengacara kondang Yulison Amprani, SH, MH, didampingi rekan Advokat Sanjaya SH saat wawancara secara ekslusif bersama media ini terkait pendampingan seorang TSK RV(43) dalam kasus pembunuhan di salah satu tempat karaoke di Prabumulih beberapa waktu lalu rupanya dipercaya dan ditunjuk oleh beberapa keluarga dan rekan kerja TSK di PT TEL untuk mendampingi sebagai kuasa hukumnya.

Kepeda media ini Bung Ichon sapaan akrabnya itu, mengungkapkan bahwa benar keluarga dan para rekan kerja TSK RV (43) dari PT TEL  telah  mempercayai untuk memdampingi TSK hingga sampai ketingkat pengadilan. Lanjutnya, motivasi kita mendampingi klien kita bahwa TSK ini berlatar belakang dari keluarga baik-baik dan kejadian ini menurut kita maupun dari masyarakat jika di alami kita bisa saja terjadi karena ini menyangkut harga diri suami dan keluarga maupun masyarakat.

Apalagi kasus ini sang korban juga seorang residivis yang tercatat sangat buruk di Kepolisian dan Pengadilan wilayah Kota Prabumulih Sumatera Selatan,” ungkap Bung Ichon.

Ditambahkannya, dan kita mendampingi klien kami ini murni tidak ada menerima imbalan apapun karena ini menyangkut murni sosial dan TSK perlu kita bantu ditambah lagi beberapa dukungan dari berbagai pihak.

Dikonfirmasi terkait TSK yang kini telah ditetapkan sebagai TSK dan dalam penyidikan dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara tersebut, jawab Bung Ichon, bahwa pihak nya akan berusaha semaksimal mungkin meringankan hukuman yang seringannya mengingat banyak faktor pertimbangan diantaranya Pelaku sudah mengingatkan korban dan istrinya sampai tiga kali diperingatakan serta pada saat itu memaafkan korban dalam perselingkuhan terdahulu dengan harapan perselingkungan tidak terjadi lagi namun mirisnya keduanya sudah berselingkuh dan berlangsung 6 bulan tersebut, perselingkuhan kembali terjadi.

“Kami berharap kejadian ini adalah pembelajaran bagi masyarakat yang dapat diambil hikmahnya dan berharap masalah ini tidak terjadi lagi dikota Prabumulih yang kita sayangi ini.

“Ya, TSK sekarang dalam keadaan sehat dan siap mejalani rekontruksi maupun persidangan kelak karena dia juga seorang taat dalam agama dan kasus tersebut dia menyesali karena kekhekhilafannya,” ungkap Pengacara Kondang Bung Ichon didampingi Jaya saat wawancara ekslusif bersamanya pada Senin (30/11) usai dari ruang Reskrim Polres Prabumulih tersebut.

“Hari ini kedatangam kami keruang Reskrim Polres Prabumulih menemui TSK guna penandatanganan kuasa memberikan Advis Hukum terhadap tersangka,” pungkas Bung Ichon dan Jay sapaan akrabnya itu ada media ini. (NVJ)

LAINNYA