Pasukan Operasi Zebra Musi 2020 Siap Diterjunkan 

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Okt 2020 12:07 0 163 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Musi 2020 di halaman apel Polres Muara, Senin (26/10).

Apel gelar pasukan OPS Zebra Musi 2 tersebut mengambil tema meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna terwujudnya kamseltibcar yang kondusif serta melaksanakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ditengah wabah virus Corona (Covid-19).

Terlihat kegiatan tersebut di ikuti oleh Para Pejabat Utama(PJU) Polres Muara Enim, Para Kapolsek Jajaran Polres Muara Enim, Para Perwira Polres Muara Enim. Semetara peserta apel tersebut yaitu 1 Pelton gabungan Kodim 0404 dan Polisi Meliter (PM) Muara Enim, 1 Pelton Sat Sabhara Polres Muara Enim, 2 Pelton Sat Lantas Polres Muara Enim, 1 Pelton gabungan Sat Intel dan Sat Reskrim Polres Muara Enim, 1 Pelton Dishub dan 1 Pelton Pol PP.

Dan kegiatan apel gelar pasukan tersebut tetap memperhatikan Protokol kesehatan COVID-19 dengan jaga jarak dan pakai masker. Selanjutnya pemasangan Pita Operasi Zebra Musi 2020 oleh Kapolres Muara Enim kepada Perwakilan yang ditunjuk  Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM dalam amanatnya menjelaskan Polri telah menetapkan Operasi Zebra 2020 secara serentak di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2020 s.d 08 November 2020 nanti dan khusus di Sumsel dengan sandi “Zebra Musi 2020″ yang bertujuan menurunkan titik kemacetan pelanggaran kecelakaan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas, pada saat gelaran pemilihan kepala daerah secara serentak, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru,” ungkap AKBP Donni.

Dikatakan Donni, bahwa target atau sasaran operasi zebra Musi 2020 Polres Muara Enim yaitu pengendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus, kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL), peneguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.(NVJ)

LAINNYA