Palembang, Pelita Sumsel – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kasubag Hukum dan Ham Pemerintah Sumatra Selatan, berinisial H (50 ) dilaporkan meninggal dunia Suspect Covid-19.
“Saya beserta staf lainnya turut berdukacita meninggalnya H, “ujar Kepala Biro Hukum dan Ham Pemprov Sumsel, Ardani, Sabtu (18/7).
Dirinya menuturkan jika pihaknya belum dapat memastikan apakah benar H telah terpapar corona.
“Belum mengetahui, tapi untuk antisipasi kami menyarankan pemakaman jenazah secara protokol kesehatan Covid-19, “ujarnya, Sabtu (18/7).
Selain itu, dirinya juga telah menyarankan istri beserta anaknya untuk melakukan isolasi mandiri yang bertujuan untuk pencegahan.
“Saat ini keluarganya telah kami sarankan isolasi mandiri, “ujarnya.
Ardani menjelaskan riwayat perjalanan H pada dua Minggu lalu pergi ke Lampung. Seusai pulang dari Lampung beliau mengeluh kurang sehat dan memutuskan untuk tidak masuk kerja sejak dua Minggu lalu.
“Saya sarankan untuk istirahat dulu. Kemudian hari Rabu almarhum masuk rumah sakit dan diperiksa gejala tipes, akhirnya di rawat di rumah sakit. Namun pada hari Jumat beliau meninggal” jelasnya.
Menurutnya para pegawai belum ada berkontakan langsung H karena selama dua Minggu terkahir tidak masuk kerja.
“Saya juga tidak bertemu sudah tiga Minggu lalu. Tapi akan saya kumpulkan informasi lagi, sejauh ini belum ada yang kontak, “ujarnya.
Ardani menegaskan selama ini Biro Hukum dan HAM telah menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat. Bahkan setiap seminggu sekali diadakan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi. Seperti hari ini pun sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Para pegawai juga kami imbau wajib menggunakan masker saat memasuki lingkungan kantor. Bahkan kalau di ruangan saya itu kalau ada yang tidak pakai masker disuruh pulang,”tegasnya.