Gambar_Langit

Curi HP Tiga Pemuda Ditangkap

waktu baca 1 menit
Selasa, 16 Jun 2020 20:53 0 112 Redaktur Romadon

Prabumulih, Pelita Sumsel – Gurita Sat Reskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, berhasil menciduk Uliyansah (26), Alamsyah (42) dan Sadinata (30) atas dugaan pencurian hand phone (HP),pada (15/6/2020), lalu sekitar Pukul 11.00 WIB. Sementara ketiga warga tersebut, yakni , Nur Ilahi, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini ditangkap saat akan menjual barang bukti (BB) curian tak jauh dari lokasi tempat kejadian peristiwa (TKP) tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman, mengungkapkan, ketiga pelaku berhasil mengambil dua unit hand phone milik korban Isman Zailani (19) warga setempat yang sedang di charger didalam kamar rumah korban dengan cara menggunakan kayu.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih, hingga selanjutnya kami langsung melakukan penyelidikan,” katanya, pada Selasa (16/6/2020).

Mulanya, polisi yang melakukan penyamaran setelah hasil penyelidikan dari petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku akan menjual hand phone milik korban tersebut jenis Samsung A-30 S Hitam dan Realme C2 Hitam.
Tanpa membuang waktu usai mendapatkan informasi tersebut, polisi pun langsung mengamankan ketiga pelaku berikut barang buktinya di Jalan Nur Ilahi, Prabu Jaya tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui telah melakukan pencurian HP saat pagi harinya.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk proses lebih lanjut.(JNF)

LAINNYA