Palembang, Pelita Sumsel – Untuk memastikan persiapan yang matang pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang. Gubernur Sumsel Herman Deru mendatangi Kantor Walikota Palembang guna memonitoring Rancangan Perwali dan Kesiapan PSBB, Senin (18/5). Dia mengaku sengaja menyambangi langsung Kantor Walikota, hal tersebut untuk mensinkronisasi Perkada PSBB.
“Saya sengaja datang ke kantor Walikota Palembang guna mensinkronisasi ataupun jemput bola. Jadi biasanya sinkronisasi Perkada ini dikirimkan namun untuk sekarang saya minta dari Biro Hukum Pemprov Sumsel untuk jemaput bola ke Pemkot Palembang untuk penyesuaian Perkada menyikapi surat keputusan Menkes RI,”ungkapnya.
Dijelaskannya, payung hukum untuk PSBB yang meliputi Sumsel ini sudah selesai jadi Pergubnya sudah selesai untuk menjadi acuan draft-draft hukum bagi setiap kabupaten/kota untuk pelaskanaan PSBB di daerahnya.
Di jelaskan HD pelaksaan PSBB itu sebenarnya bisa dilakukan setelah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI, namun dia mengingatkan lagi bahwa dalam pelaksanannya perlu didalam perkada di rancang dengan baik karena di setiap daerah itu berbeda.
“Sebenarnya PSBB itu bisa kita mulai, namun setiap daerah itu kan berbeda-beda. Yang pasti Kota Palembang tidak sama seperti kota-kota di luar sana. Jadi jika ada masyarakat yang bilang langsung PSBB itu sebenarnya bisa namun kita lihat kondisi,” terangnya.
Lanjut HD pada tanggal 20 Mei 2020 ini akan ditandatangani perkada PSBB dan secara otomotis tentu PSBB itu sudah dapat berjalan. Namun dikatakannya masih banyak yang bertanya soal kenapa H+2 itu baru diberlakukan.
“Jadi setelah tanggal 20 ini ditandatangani secara otomotis PSBB sudah berjalan. Artinya setelah ditandatangani Perkada kita sudah berjalan PSBB, Namun H+2 itu dilakukan untuk sanksinya saja,”ungkapnya.
Namun di dalam pelaksanaan PSBB itu, lanjut Herman Deru tidak hanya petugas di lapangan namun peran serta dari masyarakat itu sendiri sehingga suksesnya pelaksanaan PSBB jika ingin memutus mata rantai penyebaran covid19.
“Maka tidak mungkin Pemerintah Kota sendiri, namun butuh bantuan semua pihak. Tapi yang paling penting peran masyarakat itu sendiri, tidak mungkin sukses kalau tanpa peran serta masyarakat,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan kepada Pemkot Palembang dalam pemberlakuan PSBB untuk tidak melupakan pada sektor kesehatan, ekonomi dan sosial.
“Jadi saya harap tiga dimensi itu baik kesehatan, sosial dan ekonomi tidak dilupakan. Apalagi pertumbuhan ekonomi Sumsel untuk triwulan 1 tahun 2020 terbaik di Sumatera, Artinya beberapa langkah kita untuk menyentuh dimensi ini tidak salah,”ungkapnya.
Mengawali sambutan Walikota Palembang H. Harnojoyo mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel Herman Deru atas perhatian dan kepeduliannya terkait pelaksanaan PSBB. “Artinya kepedulian pak gubernur terkait PSBB luar biasa,”ucapnya.
Harnojoyo berharap PSBB ini dapat mencapai target dan sesuai harapan semua. “Bagaimana pemberlakuan PSBB mencapai target sesuai harapan kita semua. Kita harap virus corona yang mewabah saat ini betul-betul hilang dari Palembang ataupun Indonesia,”tuturnya.
Sebelumnya, lanjut Harnojoyo Kota Palembang telah membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan covid19 bahkan Kota palembang telah melakukan beberapa upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona diantaranya, telah meliburkan sekolah, himbauan penggunaan masker, menghimbau masyarakat untuk beribadah dirumah dan lainnya.
Lanjut dia menerangkan sebernarnya pelaksanaan PSBB ini sudah dilakukan di Kota Palembang namun pelaksananya saja harus dikuatkan dengan kekuatan hukum.
“PSBB ini sebenarnya sudah kita jalankan dan lakukan namun resminya dilaksanakan dengan kekuatan hukum dengan pelaksanaan sanksi. Jadi kita sudah laksanakan PSBB di Kota Palembang namun pelaksanannya saja,”katanya.
Pemkot Palembang mulai besok akan mulai mensosialisaikan kepada masyarakat baik dunia usaha maupun tokoh agama terkait pelaksanaan PSBB ini.
“Besok kami akan sosialisaikan kepada masyarakat baik dunia usaha maupun tokoh agama. Jadi peran serta semua baik masyarakat untuk dapat mensukseskan pelaksanaan PSBB untuk memutus penyebaran covid19,” jelasnya. (don/ril)
Catatan Redaksi (Update per 18 Mei 2020 pukul 23.07)
Artikel ini sebelumnya dimuat dengan judul Darurat Covid-19, PSBB Palembang dan Prabumulih Dimajukan 21 Mei. Artikel mengalami perubahan judul menjadi Darurat Covid-19, PSBB Palembang Dimajukan karena judul pertama tidak mengatakan Kota Prabumulih dan hanya mengungkapkan untuk kota Palembang. Penjelasan ini sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab kami sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih