Satpol PP Lakukan Razia Penyakit Masyarakat

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Des 2019 14:57 0 173 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera selatan melakukan razia penyakit masyarakat, penegakan perda trantibum dan perda maksiat serta miras, Selasa (10/12) malam. Sasaran razia penyakit masyarakat di wilayah Kota Palembang ini diantaranya tempat penginapan, hotel, dan hiburan malam.

Razia tersebut dibuka langsung Kasat Pol PP Aris Saputra telah menerjunkan puluhan anggota Pol PP, dan yang ditunjuk sebagai koordinator lapangan adalah Kabid Iwung sementara Ketua pelaksana pada razia kali ini  adalah sekretaris Satpol pp.

Dari pantauan kontributor pelitasumsel, razia dimulai sejak pukul 21.00 hingga pukul 02.15,  pihak aparat menemukan 1 buah bong (sejenis alat bantu hisap untuk menggunakan narkoba) di dalam satu buah tas perempuan yang sedang duduk di teras salah satu cafe di kawasan Dr M Isa Palembang. 

Menurut Kabag Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Ferdinan, pihak aparat menemukan di satu titik operasinya di salah satu cafe kawasan Jl Dr M Isa, terdapat pintu yang digembok dan mendengar ada suara seorang wanita di dalamnya. Petugas kemudian langsung memangil ownernya untuk dibukakan pintunya. Saat pintu dibuka, petugas menemukan seorang perempuan yang sedang duduk di teras tampak  ketakutan.

“Pintu digembok dan mendengar ada suara seorang wanita di dalamnya. Petugas langsung memangil ownernya untuk dibukakan pintunya, ketika pintu terbuka terdapatlah satu orang perempuan dengan wajah ketakutan yang duduk di teras”, ungkap Ferdinan saat di wawancarai oleh tim pelita Sumsel di Gedung Satpol PP Provinsi Sumsel.

Melihat hal tersebut, petugas merasa bahwa ada kejangalan, maka petugas langsung mengambil tindakan untuk melakukan penggeledahan di dalam ruangan.

“Saat kami geledah, petugas menemukan sebuah tas sandang milik salah satu perempuan berinisial S, dan di dalam tas tersebut terdapat sebuah peralatan bantu untuk menghisap narkoba”, katanya.

Masih Ferdinan,”pihak perempuan yang terindikasi pemakai narkoba langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan interogasi. Setelah interogasi, kami langsung menyerahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, untuk dites urin apakah pemakai atau tidak”, tegasnya. (can)

LAINNYA