Gambar_Langit Gambar_Langit

2 Paket Sabu Bawa Asep Lebaran di Penjara

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mei 2020 20:54 0 120 Admin Pelita

Muara Enim Pelita Sumsel – Sebut saja Asep Irawan(25),tercatat sebagai warga Kelurahan 30 Ilir Palembang Sumatera Selatan tersebut, ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim lantaran telah nemiliki dan menyimpan serta menguasai yang diduga narkotika jenis sabu diwilayah Jalan K. H.Achmad Dahlan Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Sementara kejadian tersebut berawal pada Selasa (12/05), dan pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan kantor Diklat yang beralamatkan di Jln K.H Achmad Dahlan Kelurahan BTN Air Lintang Kabupaten Muara Enim, kerap dilakukan transaksi narkotika .

Kemudian Anggota Kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi tersebut, tidak lama kemudian sekira pukul 16.00 Wib pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muara Enim melihat seseorang yang sangat mencurigakan berada di depan kantor Diklat yang beralamatkan di Jln K.H Achmad Dahlan Kel BTN Air Lintang tersebut anggotapun langsung melakukan penggeledahan badan dan di dapati 2 (Dua) Paket yang di duga Narkotika jenis Sabu, Kemudian Pelaku dan barang bukti di bawah ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, menjelaskan pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada Kamis (14/05).

“Barang Bukti (BB), yang diamankan dalam perkara tersebut berupa 2 ( Dua ) paket diduga narkotika jenis shabu berat brutto 3,29 gram, 1 (satu) unit Hp Merk Xioami Warna Hitam dan 1 (satu ) unit hp Merk Samsung lipat warna putih,” Tutup Kasat Narkoba Pada media ini. (NVJ)

LAINNYA