Jakarta, Pelita Sumsel – Calon terpilih anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat Evi Apita Maya tak menampik jika ada pihak yang merasa tertipu dengan fotonya saat kampanye. Namun tak sedikit juga yang justru membela dan mengecam penggugat.
“Semua orang rata-rata bersimpati dan mengecam tindakan beliau (penggugat), tidak sedikit juga yang bilang ‘wah berarti saya tertipu juga dong’,” kata Evi saat ditemui di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Kamis (15/7).
Atas tudingan itu Evi mengaku kecewa dan merasa harga dirinya dirugikan. Seolah-olah, kata Evi, ia melakukan kebohongan publik secara besar-besaran. “Seakan seperti saya terkena sihir dari yang mohon maaf, buruk rupa, menjadi cantik,” katanya.
Sebelumnya, calon anggota DPD NTB Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada MK.
Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaing politiknya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.
Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar sehingga hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran administrasi pemilu.
Evi mengaku heran digugat menyangkut paras wajahnya. Padahal, Farouk belum pernah bertemu dirinya secara langsung.
“Belum pernah (bertemu secara langsung) karena kalau dia sudah pernah bertemu, tidak mungkin dia menggugat,” kata Evi.
Sementara itu, Wahyu, kuasa hukum Evi, mengatakan bahwa Farouk seharusnya memprotes foto Evi sebelum dia menjadi calon terpilih anggota legislatif. Atas hal itu, Wahyu mengatakan bahwa secara yuridis gugatan itu tidak lagi menjadi kewenangan MK.
“Yang kedua secara nonyuridis, persepsi orang terhadap cantik itu berbeda-beda. Kita tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti selera kita, nah, artinya foto itu tergantung pada batas pandang dan selera,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Kakak kandung Evi Apita Maya, Antoni Amir mengatakan baru pertama dalam sejarah dunia ada kasus foto pencalonan anggota legislatif digugat hingga sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Evi, anggota DPD terpilih asal NTB digugat karena dianggap fotonya menipu.
“Saya kira berdasarkan pengamatan saya, di dunia ini, ini pertama kali dalam sejarah ada pas foto digugat sampai MK,” ujar Antoni yang juga Caleg DPR RI Dapil Sumatera Barat 1 saat ditemui, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (19/7).
“Saya anggap ini lucu-lucuan ya, irasional, aneh, ngawur, saya pikir orang ini tidak siap kalah, orang ini tidak negarawan, tidak berjiwa besar. Semua mekanisme yang dilalui adik saya itu telah memenuhi syarat-syarat konten perundang-undangan kok,” ujar Antoni.
Antoni mengatakan bahwa tidak ada ketentuan dalam undang-undang bahwa foto pencalonan tidak boleh cantik atau buruk rupa, bahkan kata dia, syarat tertulis menyebutkan harus mencantumkan foto terbaru dan terbaik.
“Cantik itu kan relatif, subjektif, saya menganggap foto adik saya biasa-biasa saja, tapi terima kasih, Alhamdulillah, kalau Pak Farouk bilang foto adik saya terlampau cantik dan berlebih-lebihan, ukurannya apa,” ujarnya pula.
Antoni mengaku kecewa dan sedikit marah atas gugatan Farouk kepada adik perempuan paling kecilnya itu. “Saya pertanyakan seorang profesor, seorang mantan jenderal, kok berpikiran seperti itu. Ini lama-lama kalau dibiarkan tidak baik dampaknya,” ujarnya lagi.
Antoni berharap majelis hakim dapat bersikap arif dalam memberikan keputusan kelak. (net)