Oleh :Wendy Hartono
KPW PRD Jawa Barat
Terhitung tujuhpuluh sembilan tahun usia Pancasila pada tanggal 1 Juni 2019 ini, diperingati oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia sebagai hari lahir Pancasila, dimana pada 1 Juni 1945 Bung Karno berpidato untuk pertama kalinya memamparkan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi pemersatu bangsa Indonesia.
Bung Karno sebagai Penggali Pancasila menginginkan dan berusaha menyebar luaskan Pancasila keseluruh Nusantara agar diketahui dan didengarkan oleh seluruh rakyat maksud dan tujuan kelima sila tersebut melalui kursus – kursu dan rapat – rapat umum yang membicarakan Pancasila sebagai dasar negara dan alat pemersatu bangsa untuk mencapai suatu pemerintahan nasional atau pemerintahan gotong – royong yang mencerminkan keadilan sosial.
Bung Karno dalam “Resopim” mengatakan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu dan harus dicegah Pancasila digunakan atau disalah gunakan orang sebagai alat pemecah belah sebagaimana yang terjadi pada masa kekuasaan Orde Baru Suharto Pancasila berupaya dimanipulasi, bahkan Pancasil telah diselewengkan sebagai alat mempertahankan kekuasaan.
Peringatan Hari Lahirnya Pancasila dihilangkan oleh penguasa Orde Baru selama tiga dekade setelah dikeluarkannya SK Presiden Nomor 153/1967 tanggal 27 September 1967, Soeharto menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila mengacu pada keberhasilan tentara yang dipimpin Soeharto untuk menggagalkan G.30 S, sebuah peristiwa yang kemudian dijadikan dalih oleh Soeharto, tentara, dan sayap kanan untuk membasmi PKI dan menggulung kekuasaan Soekarno.
Peringatan Hari Lahir Pancasila pertamakali diadakan pada 1 Juni 1964 dengan upacara di Istana Merdeka. Slogan yang dipilih adalah Pancasila Sepanjang Masa. Pada kesempatan tersebut, Bung Karno menguraikan kembali bagaimana dulu dia merumuskan Pancasila, berikut urut-urutan kelima silanya yakni:
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Kemudian setiap tanggal 1 Juni selalu dirayakan sebagai hari peringatan Lahirnya Pancasila Terakhir Bung Karno memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1966. Setelah itu, rezim Orde Baru menjadikannya tahanan rumah hingga meninggal pada 21 Juni 1970.
Pada 17 September 1966 Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal TNI Soeharto menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila –peringatan keberhasilan Soeharto menggagalkan upaya kudeta 1965. Soeharto juga sempat memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1967 dan 1968.
Sebagai upaya menghapus warisan Sukarno (desukarnoisasi), rezim Orde Baru melalui Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) melarang peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni mulai tahun 1970. Yang diperingati Orde Baru adalah Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.
Pada 1 Juni 2016 Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dan 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional mulai tahun 2017.
Presiden Jokowi sebagai Presiden Terpilih Periode 2019 – 2024 ini, harus mempraktekkan Pancasila sebagai suatu konsep dan kerangka teoritik dalam menjalankan roda Pemerintahannya lima tahun kedepan untuk menyelesaikan persoalan – persoalan yang dihadapi oleh rakyat, terutama menyangkut soal kemiskinan dan ketimpangan sosial diwilayah lapangan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara, bukan sekedar konsep teoritik belaka.
Pancasila harus dimaknai sebagai perjalanan historis bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, sebuah peristiwa bersejarah, dimana seluruh kekuatan bangsa menyepakati Pancasila sebagai dasar negara, harus mampu mempersatukan seluruh kekuatan komponen bangsa, guna menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia saat ini, mulai dari persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agraria, pengelolaan SDA, sosial dan persoalan politik hari ini.