Gambar_Langit Gambar_Langit

Pecatan Polisi di “Dor” Saat Edarkan Narkoba

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Mei 2019 20:50 0 122 Admin Pelita

Pagaralam, Pelita Sumsel – Untuk kesekian kalinya, lagi lagi Team Jangan Gurah  Sebutan bagi Jajaran Res Narkoba Polres Pagaralam, bagaimana tidak dibulan suci Ramadhan ini kembali  melakukan penangkapan peorang pengedar narkoba, yang kali Kali ini Team Jangan Gurah berhasil menangkap pengedar narkoba pecatan Polisi yang dulu pernah dinas di Pagaralam bernama Daus (35) .

Kapolres Pagaralam AKBP Tri sSaksono Puspo Aji di dampingi Kasat Narkoba IPTU Regan Melalui Paur Humas  Bripka Paino  Minggu (19/05) mengatakan Daus di tangkap Pada hari Sabtu tgl 18 Mei 2019 sekira jam 20.30 wib, setelah  tim jangan gurah melakukan penyelidikan yang cukup panjang  di mana team jangan gurah mendapatkan info dari  anggota dilapangan yang telah lama melakukan pembuntutan terhadap tersangka Daus, bahwa tersangka Daus akan mengirimkan narkoba jenis shabu shabu kepada pasien.

“Pada saat Tersangka Daus melintas ditalang kelapa anggota langsung sigap menangkap Daus yang pada saat itu mengendarai sepeda motor ,Karena  tersangka daus pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan lalu team jangan gurah langsung memberikan tembakan peringatan Kepada tersangka  Daus, kemudian Team Jangan Gurah melakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu)  paket Narkotika jenis shabu shabu dengan  berat 2,52 gram ,”jelas Paino

Kasat Narkoba Polres pagaralam IPTU Regan juga menyampaikan bahwa Daus merupakan mantan anggota polri polres pagar alam yang di berhentikan dengan tidak hormat ( ptdh ) dengan kasus yang sama yaitu narkoba.

“Daus merupakan bandar narkoba di wilayah   Kota Pagar Alam dan terkenal dengan kepiawaannya dalam mengelabui petugas namun berkat kerja keras para anggota Res Narkoba Residivis ini bisa kita lumpuhkan ,

“Selanjutnya  Daus beserta barang bukti sabu seberat 2,52 gram juga  satu buah pisau, hp, dan sejumaah uang di amankan di Mapolres Pagaralam untuk di periksa lebih lanjut untuk di pengembangan dari mana tersangka mendapatkan sabu sabu tersebut, “tegas Regan.  (Aceng)

LAINNYA