Gambar_Langit Gambar_Langit

Doyok Larikan Sepeda Motor dari Pos Satpam 

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Feb 2019 21:20 0 132 Admin Pelita

Muara Enim Pelita Sumsel – Sofian alias Doyok (30) warga BTN Mandala kelurahan Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim ini, Ia harus berurusan dengan Polisi karena diduga kuat telah melakukan penggelapan sepeda motor milik diduga korban yakni Dian Haryansyah (31) warga Gang Siaga Kelurahan  Pasar II  Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pada Selasa (12/02).

Sementara Kapolres Muara Enim AKBP  Afner Juwono, SH SIK MH melalui Kapolsek Lawang kidul, AKP  Imanuhadi  SIK yang  didampingi Kanit Reskrim IPDA Rahman Edi Saat di hubungi awak media membenarkan bahwa pada Senin, (11/02), telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka.” Ya,tersangka telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor di pos satpam PT. MME Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Tersangka dilaporkan telah melarikan sepeda motor milik, Dian Hariansyah, Senin, (24 12/2018) sekitar Pukul 07.15 Wib,” ujar  Rahman Edi .

Rahman Edi menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 07.15 Wib, terlapor meminjam satu unit sepeda motor Yamaha Mio J  Warna Putih  milik pelapor untuk pergi ke PT. BAS Desa Pulau Panggung Enim.  Sampai pelapor pulang bekerja sekitar pukul 06.00 Wib terlapor belum juga mengembalikan sepeda motor milik pelapor.

Dan kemudian ia menambahkan, pelapor menghubungi terlapor dan terlapor mengatakan bahwa sepeda motor milik pelapor di pinjam oleh teman-teman untuk pergi ke Lahat, lalu sampai saat ini sepeda motor milik pelapor belum juga dikembalikan oleh terlapor.

“Nah, dengan  Kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 8.000.000 dan melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk di tindak lanjuti” katanya .

Dikatakan Rahman Edi, sekitar pukul 11.35 wib berawal dari penyelidikan Unit Reskrim mendapat Informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di BTN Mandala blok F No. 11 Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Mendapat info tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan di rumah orang tua tersangka.

“Selanjutnya anggota Polsek Lawang Kidul yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul IPDA Rahman Edi Langsung menuju ke sasaran dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat di tangkap tersangka tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Dari tersangka berikut barang bukti, yakni satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio J warna putih hijau BG 2557 OV ,yang kini telah diamankan Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enimm Sumsel.(JNF)

LAINNYA