Jakarta, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mengajukan relokasi rumah warga yang tidak layak huni khususnya di kawasan pinggiran bantaran sungai dan perumahan warga yang masuk dalam kawasan hutan, setelah tahun lalu mendapatkan bantuan relokasi rumah tidak layak huni sebanyak 113 unit, kini Pemkab Muba kembali mengusulkan relokasi sebanyak 230 unit.
Dalam kesempatan Audiensi dengan Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Jumat (8/2/2019) di Ruang Rapat Setditjen Lantai 7 Gedung G (BPIW) Kementerian PUPR Jakarta Selatan, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang diwakili oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi meminta Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan relokasi rumah tidak layak huni.
“Tujuan kami kesini yakni merupakan bentuk kerja pro aktif Pemerintahan Muba mengenai kondisi perumahan dan permukiman warga kami di Muba, hal tersebut juga terkait dengan komitmen kami untuk menurunkan angka kemiskinan di daerah,” ujar Beni Hernedi.
Dikatakannya, saat ini masih banyak rumah permukiman di Muba yang kurang layak, sesuai dengan komitmen untuk menuju angka kemiskinan satu digit”.
Menurut data yang ada pada kami
saat ini di Muba ada 27 ribu lebih rumah tidak layak huni hal tersebutlah yang menjadi PR kami kedepan,mendorong kami datang kesini,” tuturnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Mursalin menyebutkan saat ini kondisi di Muba banyak pemukiman warga berlokasi di dalam kawasan hutan dan bantaran sungai yang rawan banjir dan longsor
“Oleh sebab itu kami meminta dan mengajukan bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat untuk merelokasi rumah-rumah yang berada di bantaran sungai, tahun lalu Muba sudah mendapat sebanyak 113 unit, dan tahun ini kami kembali mengharapkan bantuan dari Pemerintah pusat,” ulasnya.
Direktur Perencanaan Kementrian PUPR RI, Dwitio Akoro Suranto
mengatakan pihaknya sangat apresiasi, karena Pemerintah Muba sudah pro aktif.
“Ini demi kepentingan masyarakat, tentunya ini akan menjadi perhatian dan catatan kami ke depan dan akan menjadi catatan khusus bagi Kementerian PUPR dan segera akan kami tindak lanjuti dan khusus usulan pemkab Musi Banyuasin sebanyak 230 unit, kami setujui”, pungkasnya. (*)