Gambar_Langit Gambar_Langit

Sebulan, Polres OKUT Gagalkan Peredaran Narkoba Sampai Ratusan Juta

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Des 2017 18:24 0 111 Redaktur Pelita Sumsel

Pelita Sumsel, Martapura – Polres OKU Timur kembali merilis hasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu selama satu bulan terakhir. Hasil dari ungkap kasus tersebut berjumlah 106,14 gram dengan nilai sekitar lebih dari Rp.100 Juta, barang bukti (BB) tersebut berhasil di amankan dari  tangan 4 Tsk yang di bekuk di tempat berbeda.

 

Dari hasil pres release Polres OKU Timur menyebutkan, kronologis penangkapan 4 Tsk pengedar narkoba ini dimulai tepatnya pada Jum’at, (24/11). Satresnarkoba Polres OKU Timur yang saat itu berbekal informasi dari masyarakat berhasil membekuk 3 Tsk pengedar Narkoba jenis sabu yakni, Pidi (44), warga Desa Simpang Campang Kabupaten OKU Selatan, Senaludin (49), warga Desa Tanah Pilih Kabupaten OKU Selatan dan Desyanta (35), warga Desa Simpang Agung Kabupaten OKU Selatan. Dimana saat itu ke 3 Tsk ini di bekuk dalam perjalanan dari OKU Timur menuju OKU Selatan diJalan Raya Lintas Komering Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. Dengan mengendarai kendaraan roda 4 jenis mobil Mitsubishi L300 dengan nopol BG 9882 VC. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan di atas jok mobil tsk BB sabu-sabu seberat 100,12 gram yang nilainya sekitar Rp.100 Juta serta BB lainnya.

Selang beberapa waktu tepatnya Rabu, (13/12), Satresnarkoba Polres OKU Timur kembali membekuk 1 Tsk pengedar narkotika jenis sabu-sabu atas nama Santun Iwari Warga Desa Trans Batumarta Kecamatan Madang Suku 3. Dari tangan Tsk ini didapati barang bukti sabu-sabu sebanyak 30 paket siap edar dengan berat 6,12 gram dengan nilai Rp.5000.000.

Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji S.IK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Firniyanto dan KBO Narkoba IPDA Alimin dalam sela-sela pres releasenya menerangkan, penangkapan beberapa Tsk pengedar narkotika jenis sabu ini salah satu bentuk konsen dan Keseriusan Polres OKU Timur dalam memberantas peredaran narkoba, sehingga paling tidak  dapat memberikan dampak menurunnya kriminalitas di OKU Timur.

“Dengan ditangkapnya bandar-bandar Narkoba ini kita harapkan dapat menekan dan memutus peredaran narkoba. Kita minta bagi siapa saja agar selalu memberikan informasi yang akurat terhadap peredaran narkoba di wilayah OKU Timur kita akan terus lakukan pengungkapan pengungkapan kasus narkoba ini,” tegas Kapolres Rabu, (13/12).

Kapolres berpesan, kepada Masyarakat OKU Timur agar  jangan pernah memikirkan terhadap narkoba apalagi sampai mencoba. Sebab jelas sanksi hukumnya. “Kepada Masyarakat apalagi Generasi penerus buanglah jauh-jauh pemikiran terhadap narkoba, tidak akan pernah bahagia endingnya,” imbuhnya Kapolres. (fah)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA