Pelita Sumsel, Martapura – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten OKU Timur membuka pendaftaran penerimaan calon pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS). Untuk pendaftaran telah dimulai tertanggal 21 hingga 27 Mei 2018.
Ketua Panwaslu OKU Timur Ahmad Ghufron di dampingi Komisioner Panwaslu Benny Tenagus dan Agus Purnawan mengatakan, dalam penerimaan PTPS ini setiap formulir pendaftaran telah di sediakan di setiap Panwascam masing-masing. Dengan demikian Ghufron mengajak bagi Putra Putri terbaik di OKU Timur untuk ikut berpartisipasi untuk menjadi petugas PTPS ini sesuai dengan persyaratan.
“Untuk formulir pendaftaran telah kita siapkan di setiap sekretariat Panwascam, Kami mengharapkan penjaringan ini dapat terselenggara dengan transparan, jujur dan adil,”ucapnya. Senin, (21/5).
Dirinya menambahkan, berkaitan dengan adanya penerimaan PTPS ini, jika ada informasi atau berita yang tidak jelas sumbernya atau Hoaks, dirinya menghimbau agar masyarakat OKU Timur untuk tidak terprovokasi. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara langsung terhadap penyaringan PTPS ini. Dalam perekrutan PTPS ini sendiri jumlah PTPS akan di terima dengan jumlah 1.528 PTPS yang akan di tempatkan di seluruh Desa Kelurahan di OKU Timur.
“Untuk setiap TPS akan di tugaskan 1 PTPS, kita ingatkan agar masyarakat yang ikut mendaftar untuk tidak mudah menerima informasi yang tidak jelas sumbernya atau Hoaks. Kita pastikan proses pendaftaran ini bersih transparan,” tandas Ghufron. (fah)