Gambar_Langit Gambar_Langit

Cegah Terjadinya Tindakan Kejahatan, Seluruh Satuan Fungsi Polres OKUT Gelar Razia

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Des 2017 13:46 0 115 Redaktur Pelita Sumsel

ta Sumsel, Martapura – Guna meminimalisir dan mempersempit gerak para pelaku kriminal tindak pencurian dan pemberatan (Curat) dan pelaku tindak pencurian dan kekerasan (Curas) serta tindakan kejahatan lainnya, Kepolisian Polres OKU Timur kembali menggelar razia rutin kendaraan.

 

Razia rutin kendaraan yang di gelar di jalan lintas Sumatera tepatnya di simpang Lengot Desa Kota Baru Kecamatan Martapura ini melibatkan sejumlah personil dari seluruh satuan fungsi dari Polres OKU Timur. Mulai dari Satuan Lalu lintas, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan lainnya.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Firiniyanto selaku ketua tim razia rutin ini mengatakan, giat ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir dan mencegah tindakan – tindakan kejahatan. Seperti pelaku kriminal pencurian Motor (Curanmor), penyalahgunaan narkoba, pelaku curat, curas serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal.

 

“Giat razia rutin ini melibatkan sejumlah personil dari seluruh satuan fungsi yang ada di Polres OKU Timur, ada sekitar 35 personil yang di libatkan, tentu upaya ini untuk mencegah dan mempersempit gerak para pelaku tindak kejahatan,” ucap Kasat Reserse  Narkoba AKP Firniyanto saat di jumpai awak media di sela-sela razia. Jum’at (1/12).

 

Kasat Menambahkan, razia rutin kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melibatkan sejumlah personil dari seluruh satuan fungsi Polres OKU Timur ini sudah menjadi agenda rutin yang biasa di gelar pada waktu hari libur. Kedepan pihaknya terus akan melakukan razia razia kendaraan di jalan raya yang dinilai masuk daerah rawan terjadi tindakan kejahatan. Terkait narkoba, dirinya menghimbau bagi warga yang mengetahui atau melihat terdapat para pelaku atau tindakan transaksi narkoba agar warga tidak sungkan-sungkan untuk segera melaporkan ke petugas satnarkoba, atau menghubungi call center 110. Pihaknya tentu akan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Selain itu, kami dari pihak Kepolisian Polres OKU Timur kembali menghimbau kepada warga, terutama yang akan bepergian agar pastikan setiap kelengkapan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan untuk di pastikan lengkap, dan juga warga tidak melewati daerah jalan yang sepi sehingga tidak mengundang hal-hal yang tidak di inginkan,” tukasnya. (fah)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA