Palembang, Pelita Sumsel – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dan SK Pemberhentian PJ Bupati Muara Enim Kurniawan.
SK tersebut pun telah diakui Gubernur Sumsel Herman Deru. Deru menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menerima SK tersebut.
Namum hingga saat ini Gubernur Sumsel Herman Deru belum melantik Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wabup Muara Enim. Alasannya karena pelantikannya tidak harus buru-buru.
Serta Deru menjelaskan, bahwa ia akan mengundang terlebih dahulu ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Pj Bupati Muaraenim, Forkopimda dan termasuk Wabup Muara Enim yang akan dilantik supaya pemerintah di sana kondusif.
Sontak hal tersebut mendapatkan sorotan dari tokoh politik, pengamat, dan masyarakat Sumsel khususnya Muara Enim. Kenapa hingga saat ini belum dilakukan pelantikan.
Pengamat politik Universitas Sriwijaya (UNSRI), Dr Febrian, mengatakan jika memang surat dari Mendagri untuk melantik sudah ada namun tidak dilakukan, hal itu justru menjadi tanda tanya.
“Ada apa jika belum (dilantik), karena kewenangan itu bukan di provinsi lagi tapi di gubernur surat keputusan itu dilantik atau tidak. Kalau memang surat itu sudah turun, tidak bisa ditutup-tutupi alasan gubernur akan mentah juga,” katanya.
Ditambahkan Febrian, jika nantinya tidak dieksekusi pelantikan oleh gubernur nantinya, jelas akan jadi blunder bagi Gubernur Sumsel ke depannya.
“Yang jelas kalau tidak dilakukan, itu menjadi soal administrasi yang jelek, kalau seandainya tidak dilaksanakan gubernur yang menjadi isi surat. Tapi kita belum baca suratnya, dan itu masalah kepastian hukum. Apa yang terjadi masyarakat membaca dalam artian gubernur tidak merestui atau menghambat, dan itu menyangkut soal kepercayaan terhadap kepala daerah provinsi, dan berpengaruh pada elektabilitas gubernur ke depan,” katanya.
Febrian bilang, ke depan harus ada sikap tegas Mendagri, mengingat artinya ada pelanggaran administrasi dan kewenangan Mendagri untuk memberikan sanksi dalam pembinaan, dan bisa ditegur jika tidak melaksanakan perintah di surat tersebut.
Wakil ketua Panitia Pilwabup Muara Enim Zulharman, memastikan jika ada pembohongan publik yang dilakukan Pemprov Sumsel, mengingat Mendagri telah menyerahkan 2 surat, SK pertama SK pengangkatan Kaffah menjadi Wakil bupati sekaligus PLT Bupati, dan yang kedua SK pemberhentian PJ Bupati Muara Enim.
“Saya dapat info dari Biro OTDA Kemendagri, bahwa mereka menyerahkan 2 SK pertama pengangkatan Pak Kaffah menjadi wakil bupati sekaligus PLT Bupati Muara Enim, dan SK pemberhentian Kurniawan menjadi PJ Bupati Muara Enim. Kami menyarankan dengan banyak alasan gubernur bahwa pak Kaffah di lantik saja ke Kemendagri,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel sekaligus Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, MF Ridho menilai Ahmad Usmarwi Kaffah harus segera dilantik Wakil Bupati Muara Enim usai mendapatkan SK dari Kemendagri dan jangan ditunda-tunda
Menurutnya, jika SK telah dikeluarkan Kemendagri, Gubernur Sumsel Herman Deru harus segera melakukan pelantikan.
“Kalau SK sudah keluar segera mungkin pelantikan. Jangan sampai ada kesan yang seakan-akan melempar opini ke masyarakat kenapa belum dilantik,” kata MF Ridho.
Ridho mengatakan kehadian Pj Bupati Muara Enim saat ini seharusnya telah selesai karena sudah ada Wabup terpilih yang telah dipilih masyarakat melalui DPRD Muara Enim.
“Pj itu kan fungisnya mengisi kekosongan dari Bupati atau Wabup Muara Enim selama ini. Sekarang sudah ada, dan tidak kosong. SK dari Kemendagri sudah dikeluarkan jadi mekanismenya segera dilakukan pelantikan,” jelasnya.
Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan menilai belum dilantiknya Ahmad Usmarwi Kaffah oleh Gubernur Sumsel justru menjadi pertanyaan masyarakat.
Apalagi proses pemilihan yang dilakukan dari DPRD Sumsel hingga ke Kemendagri sudah berjalan lima bulan lebih sehingga pelantikan harus segera dilaksakanan.
“Saya berkeyakinan Bapak Gubernur pengen dipercepat demi pelayanan masyarakat Muara Enim secara maksimal,” katanya.
Ketua DPC PKB Muara Enim, M Chandra mengatakan kondisi di Muara Enim saat ini sangat kondusif. Ia menilai masyarakat Muara Enim sudah lama menunggu pemimpin mereka yang selama ini sudah lama kosong.
Chandra mengatakan PKB sebagai partai pengusung Ahmad Usmarwi Kaffah mengharapkan Gubernur Sumsel Herman Deru untuk segera melakukan pelantikan Wabup Muara Enim.
“Gubernur harus segera menjadwalkan pemberhentian Pj dan pengangkatan Wabup Muara terpilih,” katanya.
Mengenai statement Gubernur Sumsel yang jangan terburu-buru untuk pelantikan karena masih ada Pj Bupati Kurniawan, Chandra menilai itu bukan alasan lagi.
Wakil Ketua DPRD Sumsel sekaligus Sekretaris Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzareki mengaku heran kenapa Gubernur Sumsel belum melakukan pelantikan Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wabup Muara Enim.
“Yang jelas, jika saudara Kaffah dilantik bisa meneruskan program pemerintahan sesuai visi misi Bupati sebelumnya, hingga masa jabatan berakhir,” tukasnya