JAKARTA, Pelita Sumsel – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan akan menghadiri sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai saksi.
“Habib Rizieq iya hadir, akan hadir (di persidangan Ahok),” ujar Kapitra Ampera, pengacara Habib Rizieq saat dikonfirmasi Senin (27/2/2017) malam.
Kapitra memastikan bahwa tidak ada persiapan khusus dari Habib Rizieq untuk memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan besok.
”Enggak ada yang dipersiapkan. Hanya berpendapat aja, bukan fakta. Dia hanya berbicara pendapat dia sebagai keahliannya, analisisnya,” jelas Kapitra.
Diketahui, sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama tersebut akan digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta Selatan. Agendanya, masih mendengarkan keterangan dari saksi.
Adapun saksi yang akan dihadirkan pada persidangan kali ini yaitu Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH (ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat) dan Rizieq Shihab alias Moh. Rizieq.
sumber : okezone.com
Tidak ada komentar