Palembang, Pelita Sumsel — Minimnya jumlah pekerja sektor informal (bukan penerima upah), buruh, dan pekerja non PNS yang ikut serta dalam program jaminan sosial tenaga kerja, menjadi perhatian khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan agar lebih gencar melakukan sosialisasi.
Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas jaminan sosial, tak terkecuali pekerja sektor informal (bukan penerima upah), buruh, dan pekerja non PNS.
Menanggapi permasalahan di atas, Social Welfare Foundation bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang menggelar Dialog Publik sekaligus Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (25/2), bertempat di Kantor DPD RI perwakilan Sumsel.
Hariyono, selaku Direktur Social Welfare Foundation, dalam sambutannya mengatakan, acara ini digelar dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam hal jaminan sosial tenaga kerja, terutama bagi pekerja sektor informal, buruh, dan non PNS.
“Para pekerja khususnya pekerja sektor informal, buruh, dan non PNS rata-rata merupakan tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, sangat penting kiranya para pekerja tersebut untuk diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerkaan, guna melindungi pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan”, jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rasidin, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang, menyambut baik acara ini. Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memang sedang membidik pekerja sektor informal untuk ikut serta dalam program jaminan sosial tenaga kerja.
“Para pekerja sektor informal memang menjadi bidikan kami. Para pekerja sektor informal bisa mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Trauma Center (TC), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Hari Tua (JHT)”, jelasnya.
Ia juga berharap melalui dialog publik dan sosialisasi ini, dapat meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja sektor informal. Selain itu, ia juga berharap agar kegiatan ini dapat berkesinambungan dan diadakan secara berkala.
“Agar kiranya kegiatan dialog dan sosialisasi ini dapat berkesinambungan dan bermanfaat bagi para pekerja sektor informal agar segera ikut serta dalam program jaminan sosial tenaga kerja”, pungkasnya.
Acara ini dimoderatori oleh Anton Fernandez dan diikuti oleh berbagai kalangan, para pekerja sektor informal, buruh, mahasiswa, serta pemerhati jaminan sosial. (wdd)
Tidak ada komentar