THR Ditunda Bagi ASN di OKU Selatan

waktu baca 1 menit
Senin, 18 Mei 2020 20:28 0 191 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1441 H (THR) untuk Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan,ditunda oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Penundaan Pembayaran THR Tersebut,Pemerintah Daerah OKU Selatan beralasan karena kondisi keuangan Pemerintah Daerah saat ini belum memungkinkan untuk membayarkan THR bagi para ASN serta kas Daerah sedang kosong.

Kemungkinan Pembayaran THR bagi para ASN di Daerah ini tersebut sekitar awal bulan juni kedepan.

Tentang ditundanya Pembayaran THR bagi para ASN di Daerah ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Selatan, M Rahmattulah S.TTP,Senin (18/5)) dikantor BPKAD Kabupaten OKU Selatan.

“Para ASN yang ada diminta untuk memaklumi selain karna saat ini masih dalam suasana Covid 19,”jelasnya (Ril/DK)

LAINNYA