Tokoh Masyarakat Tanggapi Soal Tiang Listrik Hambat Pembangunan Jalan di Muara Dua

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Apr 2020 13:23 0 172 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Menyikapi persoalan Keberadaan beberapa tiang listrik yang ada di Kawasan Tebing Gading atau Tepatnya di depan lokasi lapangan futsal Tebing Gading Kelurahan Batu Belang Jaya Kecamatan Muara dua yang saat ini belum dipindahkan oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Muaradua dengan alasan belum mendapatkan izin dari pemilik lahan,sehingga dirasa menghambat proses pengerjaan pembangunan pelebaran jalan di kota Muaradua, mendapat perhatian serta tanggapan serius dari Beberapa Masyarakat yang ada di bumi serasan seandanan.

Ketua LSM Geram Banten Kabupaten OKU Selatan, Delyuzar Meminta pemerintah Daerah untuk bersikap tegas serta mencari solusi agar permasalahan tiang listrik yang ada tersebut tidak sampai menghambat proses pengerjaan pembangunan pelebaran jalan yang ada saat ini.

“Saya Rasa selama ini sebelum dilaksanakan pembangunan pelebaran jalan,Antara Pemerintah serta pihak Dari PLN bersama masyarakat telah duduk bersama tentang akan adanya pembangunan pelebaran jalan Di kawasan kota Muaradua.

“Dan tentunya kita semua berharap,proses pembangunan jalan saat ini bisa berjalan dengan baik serta lancar tidak terdapat hambatan,”ujanya kepada Pelita sumsel.

“Bukan kah juga telah ada Undang undangnya tentang Damija atau Daerah Milik jalan selama ini serta Pihak PU TR yang ada di daerah ini pasti tahu sekaligus mengerti,” tegas Delyuzar.yang biasa di sapa Fadil

Sementara itu, Sardianto S Sos, MM Masyarakat OKU Selatan lainnya yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan menyampaikan bahwa seingat dirinya ketika menjabat anggota DPRD, soal batas jalan umum baik jalan provinsi atau Kabupaten yang ada di daerah ini telah ada serta dibuat perda atau peraturan daerahnya

“Kebetulan waktu itu saya di komisi A, dan Pemerintah Daerah OKU Selatan sebaiknya bisa menggunakan atau memakai peraturan yang telah ada,pungkasnya.(DK)

LAINNYA