Kabut Asap Makin Pekat, Disdik Sumsel Tiadakan Kegiatan diluar Sekolah

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Sep 2019 11:23 0 174 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di provinsi Sumsel. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan mengeluarkan intruksi baru. Yakni, setiap sekolah diminta untuk meniadakan kegiatan diluar kelas selama kabut asap menyelimuti daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait arahan untuk sekolah saat kabut asap pekat.

Namun hingga kini, hampir semua sekolah menengah atas (SMA) di Sumsel rata-rata masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan jam normal.

“Sejak Rabu (11/9/2019), ada 4 sekolah yang mengambil kebijakan memundurkan jam masuk sekolah. Diantaranya, SMA Campur Sari Musi Rawas, SMA Megang Sakti Musi Rawas, SMA Simpang Semambang Musi Rawas dan SMA I Banyuasin II,” katanya saat pembagian masker dan edukasi pencegahan dampak kabut asap di SMA 20 Palembang, Kamis (12/8/2019).

Lanjutnya, Kemudian pada Kamis (12/8), SMAN Pemulutan Barat Ogan Ilir dan SMAN 2 Air Sugihan OKI juga mengambil kebijakan memundurkan jam masuk belajar.

“Sekolah bisa memberikan tenggang waktu masuk sekolah bagi siswa hingga pukul 08.00 WIB jika memang kabut asap pekat pada pagi hari. Karena memang berdasar indikator kualitas udara dibawah pukul 08.00 WIB kualitas udara masih kurang sehat,” pungkasnya

Ia mengatakan, karena hampir semua sekolah masih menerapkan jam masuk belajar dengan jam normalnya maka pihaknya mengeluarkan kebijakan baru. Widodo menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan secara langsung kepada semua kepala sekolah untuk meniadakan kegiatan diluar kelas selama adanya kabut asap ini.

“Karena pekatnya kabut asap ini, saya sudah minta agar semua kepala sekolah meniadakan dulu sementara kegiatan diluar kelas. Seperti upacara, senam, kegiatan olahraga, kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya,” jelasnya

Diakuinya, hingga saat ini sudah cukup banyak sekolah yang sudah menerapkan kebijakan meniadakan aktivitas diluar kelas. Seperti di Musi Banyuasin, diantaranya SMA N 1 Lalan, SMAN 2 Lalan, SMA Hijratul Munawaroh, SMA IT Asyafiah, SMA Bina Pratama, SMA PGRI, dan SMA Mahmambul Ikhsan.

“Kita juga sudah melakukan edukasi ke sekolah-sekolah untuk bisa mengantisipasi agar tidak terkena penyakit akibat kabut asap, kami juga minta agar setiap guru maupun siswa meng-update informasi mengenai kualitas udara di website BMKG. Sehingga jika memang kualitas udara semakin memburuk pada saat sedang belajar mengajar, maka sekolah bisa memulangkan siswa tapi dengan catatan siswa harus belajar mandiri di rumah,” ucapnya.

Ia juga menerangkan, imbauan dan arahan terkait kebijakan itu diprioritaskan untuk kabupaten kota yang terdampak kabut asap. Seperti di OKI, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Palembang, Musi Rawas, Pali dan sebagainya.

Selain itu, Pemprov Sumsel juga sudah melakukan pembagian masker untuk para siswa di sejumlah sekolah. Ia mengaku tidak semua siswa SMA di Sumsel bisa dibagikan masker sebab ketersediaan stok terbatas, sementara catatan Disdik Sumsel untuk pelajar SMA di Sumsel ada sekitar 339 ribu orang.

“Karena itu, kami juga sudah meminta agar sekolah menyediakan masker dan membagikannya untuk siswa. Sekolah bisa menggunakan swadana menggunakan dana BOS untuk pengadaan masker. Juga untuk mensiagakan UKS dengan perlengkapan seperti oksigen dan sebagainya,” tuturnya

Saat asap semakin pekat dan kualitas udara memburuk, lanjut Widodo, maka sekolah bisa mengambil kebijakan sekolah maya. Dimana siswa dapat memanfaatkan akses internet untuk belajar dan mengajar.

“Pemanfaatan alat pendidikan gadget untuk mengatasi kondisi jika kabut asap semakin parah. Siswa belajar dirumah tapi tetap dipantau oleh guru dengan terhubung ke akses internet juga,” katanya

Selain edukasi kepada siswa mengenai dampak bahaya kabut asap, Widodo juga meminta agar para siswa dapat membantu memberikan penjelasan kepada orang tuanya agar tidak membakar lahan.

“Harapan kita agar si anak bisa memberikan peringatan kepada orang tuanya untuk tidak membakar lahan. Tapi tetap kita minta agar memberi penjelasan dengan lembut,” tutupnya

LAINNYA