Baru Bebas, Pelaku Jambret ini Kembali Meringkuk Di Penjara

waktu baca 4 menit
Rabu, 7 Agu 2019 20:58 0 197 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Seolah tak Kapok meringkuk dipenjara dirutan Baturaja atas kasus penjambretan yang dilakukannya pada tahun 2015 silam, Bayu Saputra (23) residivis kambuhan warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat kembali berulah dan menjambret kalung emas seorang Ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor pada senin (5/8) sore kemarin.

Atas perbuatannya pria yang baru saja menghirup udara bebas dari rutan Baturaja pada 25 juli lalu ini terpaksa kembali meringkuk di sel tahanan, hal ini setelah aksi penjambretan yang dilakukan pria dengan kaki kanan yang sudah diamputasi akibat luka tembak pada penangkapan tahun 2015 silam ini gagal menarik kalung emas seberat 5 suku milik korbannya setelah korbannya menarik jaket tersangka hingga keduanya terjatuh. Aksi jambret yang dilakukan Bayu tersebut terjadi di jalan lintas Sumatera depan karaoke Cip kelurahan Sukajadi kecamatan Baturaja Timur.

Roliyah (42) warga Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur yang menjadi korban penjambretan saat melapor ke SPKT Polres OKU mengungkapkan saat itu dirinya dari arah Jembatan Ogan 2 menuju SPBU Batukuning untuk mengisi BBM sepeda motornya, sesampainya di TKP seseorang yang juga mengendarai sepeda motor memepet dirinya dan langsung menarik kalung emas yang dipakainya.

Korban sontak kaget dan langsung menyadari jika orang tersebut ingin mengambil kalung emasnya sehingga korban langsung menarik jaket milik pelaku Bayu Saputra hingga keduanya terjatuh, dan korban nyaris terjatuh kedalam jurang, saat itu juga korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

” kalung saya setelah putus masuk kedalam baju sebagian, tapi saya tetap pegang jaketnya saya tidak mau lepas walaupun harus jatuh, dan akhirnya kami sama sama jatuh dan saya langsung teriak minta tolong dan warga susah banyak datang, ” Ujar Roliyah korban penjambretan.

Pelaku yang mengenakan kaki palsu saat itu hanya bisa pasrah saja saat diamankan warga dan beberapa diantaranya melayangkan bogem mentah kepada pelaku yang kesal dengan ulahnya, beruntung polisi dari polres OKU cepat mengamankan tersangka dan meredam amukan masa dan membawa tersangka ke mapolres OKU.

Tersangka sendiri ditahun 2015 silam pernah ditangkap jajaran polsek Baturaja Timur dengan kasus yang sama yakni jambret dengan target korban wanita yang mengendarai sepeda motor di tempat sepi, tercatat lebih dari 30 kali tersangka melakukan penjambretan hingga september 2015 silam, pada saat itu polisi terpaksa menembak kaki tersangka lantaran berupaya kabur saat akan ditangkap hingga akhirnya kaki tersangka harus di amputasi.

Setiap menjalankan aksinya tersangka menggunakan sepeda motor dengan body yang selalu berubah – ubah, mulai warna putih, hitam, biru bahkan warna Pink, sebelum menjambret korbannya pelaku biasanya membuntuti korbannya hingga berada di tempat sepi barulah tersangka berulah.

Modus ini kembali dijalankan oleh tersangka kepada korbannya Roliyah kemarin, ia sudah membuntuti korban dari jembatan Ogan 2 dan sudah melihat korban yang saat itu mengenakan kalung, tersangka sengaja menjalankan aksinya hal tersebut dibuktikan dengan plat kendaraan yang digunakan pelaku sudah diganti dengan yang palsu di bagian belakang sementara di bagian depan tetap plat asli.

“Pada saat menjalankan aksinya kemarin pelaku menggunakan sepeda motor Honda beat sudah mengganti plat nomor kendaraan nya di bagian belakang menjadi BG 4958 FX pada hal yang benar dan terpasang di bagian depan BG 4469 FAI, ” kata Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S.KOM.

Pelaku bayu Saputra sendiri pernah di vonis 7 tahun 2 bulan di pengadilan Negeri Baturaja pada tahun 2015 dan baru bebas beberapa hari lalu dalam kasus penjambretan, menurut Alex Pihaknya masih memeriksa tersangka dan akan menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan pada saat keluar rumah agar terhindar serta terbebas dari aksi kejahatan yang bisa saja mengintai setiap saat.
“Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti sepeda motor pelaku, emas milik korban yang putus akibat ditarik pelaku, jaket yang digunakan tersangka serta sepatu yang dipakai pelaku, kepada masyarakat jangan pakai perhiasan berlebihan untuk menghindari aksi kejahatan, ” pungkasnya (KBT).

LAINNYA