Pelita Sumsel,Martapura – 5 Komisioner Bawaslu OKU Timur yang baru dilantik beberapa waktu lalu, melakukan musyawarah mufakat terlebih dahulu sebelum memutuskan Ketua Bawaslu OKU Timur. Selain memutuskan Ketua Bawaslu, para Komisioner Bawaslu ini juga melakukan pembagian pelaksanaan tugas Koordinator Divisi (Kordiv).
Adapun pembagian tugas-tugas Kordiv yakni, Kordiv SDM dan Organisasi dijabat oleh Ahmad Ghufron, Kordiv Pencegahan dan Hubal Benny Tenagus, Kordiv Hukum Data dan Informasi Agus Purnawan, Kordiv Penindakan Pelanggaran Apriandi dan Kordiv Sengketa dijabat oleh Akbariyansyah.
“Hasil rapat pleno Anggota Bawaslu
Kabupaten OKU Timur pada tanggal 16 Agustus 2018 pukul 14.00 WIB tadi telah di putuskan tugas-tugas KORDIV dan sekaligus penunjukan Ketua Bawaslu. Pemilihan ini berazaskan musyawarah untuk mendapatkan mufakat,” papar Beni Tenagus selaku Kordiv Pencegahan dan Hubla melalui WhatsApp pribadinya. Kamis, (16/8).
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Timur terpilih Ahmad Ghufron ketika di konfirmasi membenarkan telah diputuskan dirinya sebagai Ketua Bawaslu dan juga Pembagian Kordiv. Dengan terbentuknya Komponen lembaga Bawaslu ini, dirinya menegaskan Bawaslu OKU Timur akan segera melaksanakan tugas dalam mengawal setiap tahapan pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan oleh KPU OKU Timur dan para calon legislator yang akan bertarung nantinya. “Kita berharap khususnya di OKU Timur tidak ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik pada waktu masa kampanye, masa tenang, dan pada waktu pelaksanaan. Kita akan terus melakukan sosialisasi-sosialisasi untuk pencegahan dini, tugas Bawaslu tidak akan maksimal kalau tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah dan juga seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan ini,” terangnya. (fah)