Juni 2018, 461 Transaksi Keuangan Sumsel Dicurigai

waktu baca 1 menit
Senin, 23 Jul 2018 13:27 0 167 Redaktur Pelita Sumsel

Reporter : Faldy”fly” Lonardo.

Palembang, Pelita Sumsel – Sumatera Selatan menduduki Posisi Ke 7 sebagai Provinsi dengan tingkat Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sebanyak 6.236 Laporan dari tahun 2003 sampai 2018, dalam hasil survey Persepsi Publik Indonesia terhadap Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di Sumsel yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bertempat di Hotel Amaris, Senin (23/7).

Direktorat Pelaporan PPATK Sumsel, Hendri Hanafi mengatakan Sumsel dalam trend LTKM mengalami peningkatan untuk dibulan Juni 2018 saja, sudah menunjukkan angka 416 transaksi mencurigakan itu berbanding dengan temuan di akhir tahun 2017 yang menunjukkan angka 1321 transaksi yang di curigai.

“Mayoritasnya yang tertinggi yakni penipuan, perbankan dan korupsi dengan mayoritas terlapor LKTM tersebut level tertinggi yakni Pengusaha, Pegawai Swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkapnya.

Hendri menambahkan hal tersebut dilatari oleh penyelenggaraan Pilkada 2018 yang baru selesai di laksanakan dengan mayoritas transaksi terjadi di level tertinggi Kota Palembang , kedua Kota LubukLinggau dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

” Empat Lawang Kabupaten terkecil untuk transaksi mencurigakan, kalau dilihat kenapa Palembang terbesar dalam Transaksi Mencurigakan hal ini didasari oleh Cabang Bank – Bank Besar ada di Palembang,”pungkasnya.

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA