KPU OKUT Tetapkan 464, 077 DPS Pemilu 2019

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Jun 2018 14:50 0 185 Redaktur Pelita Sumsel

Pelita Sumsel, Martapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur menetapkan 464, 077 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang di OKU Timur. Sebelum ditetapkan, KPU OKU Timur terlebih dahulu melakukan Pleno DPS. Hadir langsung dalam Penetapan DPS ini, para Komisioner KPU OKU Timur, Komisioner Panwaslu OKU Timur. Perwakilan Dandim 0403, Perwakilan Polres OKU Timur, sejumlah pengurus Parpol. Dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se OKU Timur.

Ketua KPU OKU Timur H Leo Budi Rachmadi, SE melalui Komisioner KPU OKU Timur Rialdi, S,Sos mengatakan, sesuai dengan jadwalnya, hari ini terakhir jadwal penetapan DPS. Rialdi mengungkapkan, dasar penetapan DPS ini merupakan DPT Pilgub tahun 2018 ditambah pemilih Pemula. “DPS ini menjadi dasar untuk DPT pemilih umum Tahun 2019 mendatang. Setelah DPS ini nantinya akan ada beberapa tahapan lagi, seperti DPSHP dan DPTB,” ucapnya. Minggu, (22/6) di ruangan Media Center KPU.

Sementara itu, Komisioner KPU OKU Timur Divisi Mata pilih Yuliansah menambahkan, 464,077 DPS yang di tetapkan hari ini dengan rincian 236, 702 pemilih laki-laki, 227,375 pemilih perempuan yang tersebar di 312 Desa dari 2.167 TPS se OKU Timur. Yuliansah menuturkan, Jumlah DPT dari Pilgub ke DPS Pemilu tahun 2019 ada penambahan, sebab ada pemilih pemula yang telah mencukupi usia untuk memilih.

“Begitu juga jumlah TPS, TPS pilgub ke TPS pemilu tahun 2019 juga ada penambahan, sebab dalam Pemilu ini ada aturan yang tidak membolehkan dalam 1 TPS itu lebih dari 200 pemilih, jadi setelah PPK dan PPS melakukan pemetaan jadi TPS ini di tambah,” sebutnya. (fah)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA