Gambar_Langit Gambar_Langit

RDTR Kawasan Perkotaan Martapura Disetujui, Siap-siap Ini Keuntungan Yang Akan Dirasakan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Okt 2022 15:31 0 169 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyetujui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) WP Kawasan Perkotaan Martapura Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.

Dokumen RDTR WP tersebut diserahkan langsung Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I, Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati kepada Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T. di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa 04 Oktober 2022.

Diketahui bersama, Kabupaten OKU Timur memiliki potensi besar dalam menunjang percepatan pembangunan daerah khususnya kawasan persawahan yang ada di Belitang seperti potensi pertanian, perkebunan dan perikanan yang ditunjang dengan adanya irigasi di Kabupaten OKU Timur.

Dengan potensi ini, Bupati Enos optimis mampu mewujudkan kawasan perkotaan Martapura sebagai pusat perputaran ekonomi yang nantinya akan disusul kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Timur, “Penetapan RDTR itu begitu penting, karena RDTR adalah hulu dari pembangunan yang akan dilakukan untuk masa depan” ungkap Bupati Enos.

Tujuan lain dari RDTR ini adalah sebagai arahan bagi masyarakat dalam pengisian pembangunan fisik kawasan. Selain itu juga sebagai pedoman bagi instansi dalam menyusun zonasi dan pemberian perizinan kesesuaian pemanfaatan bangunan dengan peruntukan lahan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh bantuan yang telah diberikan oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga kami dapat menyelesaikan proses penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Martapura dan sampai ditahap persetujuan substansi ini” lanjutnya.

Bupati Enos berharap, kedepannya agar dapat memberikan kepastian arah pembangunan dan investasi dalam mendukung tata kelola pemanfaatan tata ruang yang profesional, memenuhi aspek legalitas, serta menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan sehingga perputaran PDRB dapat menimbulkan efek ekonomi pada masyarakat disekitarnya.

“Untuk itu, Pemkab OKU Timur pada kesempatan yang sama juga mengajukan persetujuan RDTR Rencana Perkotaan untuk Kota Martapura dan nantinya akan dilanjutkan dengan kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten OKU Timur” tutupnya. (ril)

LAINNYA