OKU Timur, Pelita Sumsel – Sebanyak 203 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengikuti Uji kompetensi ASN.
Pelaksanaan Uji Kompetensi ini dilangsungkan selama dua hari, Selasa – Rabu, 09-10/11/2021 di Kantor BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun Pejabat ASN yang mengikuti Uji Kompetensi ini mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kabid, Camat hingga Sekcam.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur Risman Sukri, S.IP MM saat dikonfirmasi melalui Whatshap pribadinya, membenarkan uji kompetensi bagi ASN di lingkungan Pemkab OKU Timur ini. Uji Kompetensi ini diikuti oleh eselon II dan III.
“Tujuan Uji Kompetensi ini Untuk memetakan kompetensi pejabat di OKU Timur, guna mendukung penempatan pejabat sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” kata Risman, Selasa (09/11/2021).
Saat ditanya apakah hasil Uji kompetensi ini akan menjadi acuan untuk penempatan jabatan Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan jabatan tinggi lainnya, Risman tidak menampik hal itu, sebab kata dia Sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, Manajemen ASN berdasarkan sistem merit, dimana seluruh proses administrasi kepegawaian harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil tanpa membedakan suku, golongan, ras dan agama.
“Pelaksanaan Uji Kompetensi ini digelar selama dua hari, untuk hari pertama ini dijadwalkan 100 peserta, hari kedua 103,” ucap Risman. (fah)