Gambar_Langit Gambar_Langit

Langgar Sumpah, Personil Polres Muara Enim Siap Dipecat Tidak Hormat

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Feb 2021 11:52 0 96 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel –  Dalam Rangka mewujudkan personel Polres Muara Enim Polda Sumsel yang Presisi, berintegritas, bebas dari narkoba, berguna bagi keluarga, intitusi Polri, masyarakat, bangsa dan negara.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK memimpin upacara Pengambilan sumpah/janji personil Polres Muara Enim di aula Rupatama Polres Muara Enim, Senin (15/02).

Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak acara tersebut di jajaran Polda Sumsel melalui Vicon yang di buka oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM.

Selanjutnya Pengambilan sumpah tersebut diikuti seluruh pejabat utama Polda Sumsel dan pejabat utama jajaran Polres Polda Sumsel serta sampai ke jajaran Polsek yang ada di Polda Sumsel yang dimimpin oleh Karo SDM Polda Sumsel melalui Vicon (video conference).

Setelah vicon tersebut selanjutnya Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK memimpin upacara Pengambilan sumpah/janji personil Polres Muara Enim tersebut di aula Rupatama Polres Muara Enim.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Para pejabat Utama Polres Muara Enim dan Para Kapolsek Jajaran Polres Muara Enim dan setelah pengambilan sumpah/janji personil Polres Muara Enim tersebut selanjutnya para peserta upacara melakukan penandatanganan berita acara sumpah yang sudah disediakan.

“Hari ini kita melaksanakan pengambilan sumpah pada tingkat Polres dan akan dilanjutkan sampai ke tingkat paling bawah di kesatuan kita, sumpah bagi seluruh anggota,”ujar Kapolres.

Dirinya menegaskan bahwa personil Polres Muara Enim berjanji untuk tidak melibatkan diri dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun membekingi pengedar dan bandar narkoba serta berjanji tidak akan terlibat dalam perbuatan melanggar hukum, pidana, kode etik maupun disiplin yang dapat menurunkan citra polri.

“Dan jika melanggar sumpah ini bersedia diproses hukum yang berlaku atau sanggup bersedia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian.” Tegas kapolres lagi. (NVJ)

LAINNYA