Palembang, Pelita Sumsel – Berawal dari dendam lama, dua sekawan yakni Ferry (28) nekat menganiaya Marwadi (35) menggunakan senjata tajam. Atas penganiayaan tersebut korban harus dilarikan ke RS Bari Palembang.
Akibatnya korban mengalami luka tusukan di muka bagian pipi dan punggung sebelah kiri serta luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuh belakang oleh pelaku.
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan KH Azhari, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, tepatnya di sungai pinggiran dam, Selasa (22/12) pukul 18:00 wib.
Marwadi (35) saat ditemui di RS Bari Palembang mengatakan, bermula saat korban dan pelaku bertemu di TKP. Kemudian korban dan pelaku mengobrol.
“Tiba-tiba pelaku marah dan memukul muka saya, pelaku juga mengeluarkan dua pisau dari pinggangnya,” ujar warga Jalan Mayjen H.M Ryacudu, Lorong Sabar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (23/12).
Kemudian pelaku langsung menusuk korban namun korban sempat menangkis.
“Namun tangan pelaku satunya menusuk bagian punggung belakang saya,” katanya.
Lanjut korban menuturkan, ia mencoba menyelamatkan diri dengan melompat ke dam.
“Saya meloncat dan posisi kami berseberangan dengan pelaku. Namun pelaku tetap mengejar saya dengan memegang pisau di tangan kanan dan kirinya sehingga kami sempat kejar-kejaran,” bebernya.
Tidak lama berselang warga sekitar datang hingga berhasil memisahkan pelaku dan korban.
Setelah keadaan membaik rencananya korban akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Ya rencana besok keluarga saya akan melapor ke Polrestabes akibat insiden yang saya alami,” tutupnya. (Mel)