Palembang, Pelita Sumsel – Tertipu dengan tawaran orang lain bisa membuat anaknya bekerja sebagai guru honorer, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang kehilangan uang sebesar Rp 140 juta.
DA (60) warga Jalan Abikusno Cs, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Kertapati Palembang akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) PolrestabesPalembang, Senin (21/12).
Korban diketahui melaporkan YA yang telah menipu dan memberikan janji pekerjaan guru honorer daerah untuk anak korban, yang ternyata hingga kini tidak ada.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula pelaku YA datang kerumah korban (5/10), sekitar pukul 16.00 wib, dan ketika itu pelaku menawarkan kepada korban pekerjaan sebagai guru honorer di daerah.
“Pelaku datang menawarkan pekerjaan guru honorer namun dengan meminta sejumlah imbalan uang,” kata korban ditemui usai melapor.
Masih kata korban, akibat tergiur dengan penawaran tersebut apalagi untuk anak sendiri. Korban menyetujui permintaan pelaku dengan memberikan uang, “Saat di rumah itula saya memberikan uang sebesar Rp 90 juta,” terangnya.
Lanjut korban, beberapa Minggu usai memberikan uang dirumah. Pelaku kembali meminta sejumlah uang. “Tanpa curiga saya memberikan uang kembali sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.
Namun hingga saat ini anaknya tidak kunjung diterima menjadi guru honorer di daerah. Dan mencoba menghubungi terlapor tetapi tidak bisa.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan. “Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnnya. (Mel)