Gambar_Langit Gambar_Langit

Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Narkoba Di Kontrakan 

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Nov 2020 13:25 0 179 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Heri Amrullah (29 ) yang sedang berada didalam rumah kontrakannya Aska Agung Desa Keban Agung,  Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.

Berawal adanya pihak Polsek Lawang Kidul mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH MM memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yulisman SH beserta Anggota Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul dan informasi bahwa pelaku sedang berada didalam  rumah kontrkannya yang beralamat Aska Agung Desa Keban Agung lalu berdasarkan informasi tersebut langsung Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yulisman SH beserta Anggota Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan penangkapan terhadap pelaku Heri Amrullah yang sedang berada didalam rumah kontrakannya itu.

Tepat Pada Jumat (20/11),sekitar pukul 14:00 Wib, pelaku akhirnya berhasil diamankan langsung Kanit Reskrim  bersama anggota reskrim melakukan penggeledahan didalam rumah kontrakannya dan ditemukan 3 (tiga) paket kecil yang dibungkus klip bening  kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu itu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti  di digelandang ke Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Ia mengatakan pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Lawang Kidul.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tersangka yaitu 3 (tiga) paket kecil yang dibungkus klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,2 gram,” pungkas Kapolsek pada Pelita Sumsel, Minggu (22/11). (NVJ)

LAINNYA