Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pelabuhan PT OKI Pulp and Paper Mills

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Sep 2020 19:13 0 242 Admin Pelita

Kayuagung Pelita Sumsel – Polisi berhasil ungkap kasus pencurian di pelabuhan bongkar muat peti kemas PT OKI Pulp and Paper Mills, Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI yang terjadi pada Kamis (10/09) lalu.

Polisi juga telah menangkap dua (2) orang pelaku, Erwandi (49), warga Desa Tanjung Menang, dan Hariansyah (27), warga Desa Tanjung Serang Kecamatan Kayuagung OKI, yang ketika beraksi mengambil 1 unit travo dan 1 unit gerinda milik PT SUS. Demikian dikatakan Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah.

“Pelaku melakukan aksi pencurian yakni dengan cara merusak gembok container, kemudian mengambil 1 unit travo dan 1 buah gerinda yang berada di dalam container tersebut. Akibatnya, PT SUS mengalami kerugian ditaksir Rp 4,5 juta, hingga melapor ke Polsek Air Sugihan,” kata dia, Senin (14/9/2020).

Setelah dilakukan upaya penyelidikan secara intensif dan melengkapi keterangan saksi-saksi, diduga pelaku adalah Erwandi dan Hariansyah. Masih kata dia, lalu Kapolsek Air Sugihan IPTU Widya Bhakti Dira bersama timnya menyelidiki, dan akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku.

“Para pelaku berada di rumah kontrakan yang berada di Desa Bukit batu Air Sugihan. Saat disergap dan ditangkap, para pelaku tak melawan, juga mengakui bahwa mereka yang telah mencuri 1 unit mesin travo dan 1 unit mesin gerinda milik PT SUS yang berada di dalam container di pelabuhan peti kemas PT OKI Pulp and Paper Mills,” ungkap dia.

Ia juga mengatakan para pelaku sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Air Sugihan berikut barang bukti 1 unit mesin travo, 1 unit mesin gerinda dan 1 buah gembok. (Arl)

LAINNYA