OKU Selatan, Pelita Sumsel — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan, agar bisa teliti sekaligus cermat dalam melaksanakan Pencocokan serta penelitian (Coklit) data pemilih untuk di pemilihan Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun 2020.
Hal ini penting agar semua warga negara termasuk para calon pemilih pemula semua bisa terdata dengan baik serta diharapkan bisa menyalurkan hak pilih mereka di hari H pilkada Nantinya.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan,Herry Afrizon SH di dampingi Komisioner Bawaslu, Sigit Juarez menyampaikan hal tersebut saat di dibincangi Pelita Sumsel, Rabu (12/8).
“Tentu kita harapkan agar bisa teliti saat melaksanakan coklit pemilih dan semua bisa terdata dengan baik, “ujarnya
Setelah selesai coklit dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ada atau keluar nantinya,kita Bawaslu akan meminta data tersebut untuk dilihat Serta juga di teliti,diterangkan oleh Ketua Bawaslu OKU Selatan.
Sementara terkait pengawasan penggunaan Fasilitas Negara yang saat ini digunakan Bupati wakil Bupati, seperti rumah dinas, kendaraan serta yang berhubungan dengan tunjangan jabatan keduanya, ketika keduanya cuti karena mencalonkan diri apakah masih digunakan atau tidak, Bawaslu Kabupaten OKU Selatan hingga saat ini masih menunggu aturan resmi baik dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta Petunjuk juga teknis (Juknis) yang ada di Bawaslu tentang aturan dalam cuti bagi kepala Daerah yang mencalonkan diri.
“Kita masih menunggu aturan dan Juknis resminya bagaimana Isi dari PKPU seperti apa kedepannya,karena saat ini untuk di pilkada termasuk masih dalam tahapan Coklit,”ungkap Komisioner Bawaslu Sigit Juarez. DK