Masyarakat Desa Bantan Laporkan Kadesnya ke Kejari, Terkait Dugaan Penyalahgunaan DD

waktu baca 1 menit
Jumat, 24 Jul 2020 12:08 0 182 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Puluhan warga Desa Bantan Kecamatan Buay Pemuka Peliung mendatangi kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur, kedatangan mereka ini untuk melaporkan Kepala Desa mereka terkait adanya dugaan Penyimpangan atau penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2019 di desa mereka.

Darman salah satu perwakilan dari Masyarakat bantan yang melaporkan menjelaskan, kedatangan mereka ini di kantor Kejaksaan untuk menyampaikan laporan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa(DD) tahun 2019.

“Kami masyarakat bantan terutama diri pribadi saya berharap agar penegak hukum menindaklanjuti laporan kami, dan apa bila nanti setelah kedatangan kami ini belum ada titik jelas nya kami akan mengadakan unjuk rasa di kantor Kejari OKUT dan akan kami tembus kan laporan ini ke Gubernur, Kejati dan Polda Sumsel,” tukasnya.

Sekretaris BPD Desa bantan Gurnadi menambahkan, sejauh ini terdapat ketimpangan dalam pengelolaan dana desa seperti tidak ada transpansi realisasi dana desa tersebut. “Kita tidak diikut sertakakan dalam setiap musyawarah desa (musdes ),” ujarnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari OKUT Darmadi Edison.SH mengatakan, laporan dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti sesuai laporan tertulis dari masyarakat Desa Bantan yang telah di terima Kejaksaan Negeri OKUT. “Nanti kita tindak lanjuti sesuai laporan,” ujarnya. (ril)

LAINNYA