Sekayu, Pelita Sumsel – Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir Jumat (29/5/2020) tepat pada pukul 23.59 WIB. Sensus Penduduk dapat dilakukan dengan cara mengakses situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk Online 2020 sudah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 dan akan segera berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020).
“Bagi warga Muba yang belum mengisi segera lakukan isi sensus penduduk secara online,” ujar Kadinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP.
Dikatakan, adapun yang harus dipersiapkan untuk mengisi sensus penduduk online yakni diantaranya Nomor Kartu Keluarga, NIK masing-masing anggota Keluarga, Nomor Akte Perkawinan (Jika ada), Nomor Akte Kematian (Jika ada), Alamat lengkap (hingga RT/RW) dari anggota Keluarga yang merantau / berdomisili berbeda dengan yang tercantum di KK.
“Kelima-limanya boleh difoto atau dibawa hardcopy nya atau dicatat di notes HP masing-masing, disarankan untuk dicatet di notes HP biar gampang di-copas,” bebernya.
Selain itu, sensus Penduduk Wawancara atau Offline akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 30 September 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Muba, Sunita SE MSi menyebutkan, saat ini tercatat ada sebanyak 383.786 warga Muba yang telah melakukan sensus penduduk secara online.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga Muba yang sudah mengisi sensus penduduk secara online, bagi yang belum silahkan memanfaatkan waktu di hari terakhir ini,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza mengajak warga Muba yang belum melakukan sensus penduduk online untuk segera melakukannya. “Kalau ada yang belum, manfaatkan waktu di hari terakhir ini untuk mengisi sensus penduduk secara online,” ajaknya.
Dodi menambahkan, sensus penduduk ini dapat memudahkan kelengkapan data kependudukan yang akan tersimpan di data base. “Dengan harapan semua data kependudukan khususnya warga di Muba dapat tersimpan akurat untuk kepentingan administrasi lainnya,” tandasnya.(Rill/RN)