Gambar_Langit Gambar_Langit

Tokoh Pemuda Dukung Kejari OKUT Usut Tuntas Proyek Bermasalah

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Des 2020 20:07 0 101 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Kejaksaan Negeri OKU Timur saat ini terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung puskesmas Sukaraja di Kecamatan Buay Madang. Mengingat kasus ini sendiri masih dalam proses lidik, dan jika didukung oleh bukti-bukti yang lengkap maka tidak menutup kemungkinan akan naik ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr Akmal Kodrat, SH melalui Kasi Pidsus Aci Jaya Saputra, SH menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi mulai dari pejabat Dinkes hingga masyarakat umum yang memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek ini, namun pihaknya terus melihat perkembangan, jika nanti dibutuhkan pemanggilan kembali terhadap pejabat lain yang memiliki keterkaitan dalam proyek ini maka akan dilakukan pemanggilan kembali.

“Untuk kasus pekerjaan puskesmas Sukaraja di Kecamatan Buay Madang ini, kita masih dalam proses lidik, proses pengumpulan barang bukti, bahan keterangan. Nanti akan kita lihat apakah kasus ini layak atau tidak untuk naik ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka,” ujarnya. Rabu (30/12) saat dijumpai di ruang kerjanya.

“Sebelum ke ranah tersebut kita nanti akan melakukan gelar perkara lebih dulu, hingga di umumkan ke publik,” tambahnya.

Terpisah, Efriansyah tokoh pemuda OKU Timur sangat mendukung langkah Kejari OKU Timur yang sedang melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi di Dinas Kesehatan ini, menurutnya dukungan ini merupakan bentuk perhatian pemuda terhadap upaya memutus mata rantai pelaku korupsi di bumi Sebiduk Sehaluan ini. Dan harapannya Kejari terus melakukan pemantauan dan pengusutan terhadap proyek-proyek bermasalah yang ada di Dinas-Dinas lainnya.

“Sebagai tokoh Pemuda yang memiliki perhatian penuh terhadap Kabupaten kita ini, kami tentu sangat mendukung langkah Kejari OKUT yang sedang melakukan pengusutan atau penyelidikan terhadap salah satu Dinas yang di duga ada proyek bermasalah,” ujar pria yang menjabat Sekretaris DPD KNPI OKU Timur periode 2020-2023 ini. (fah)

LAINNYA