Gambar_Langit Gambar_Langit

Team Rajawali Ringkus Pelaku Curat dan Curanmor.

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Apr 2020 17:53 0 109 Admin Pelita

Muara Enim Pelita Sumsel – Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim mengamankan dua orang berinisial AH (18) dan MDP (17) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jum’at (03/04),. dengan TKP Jalan Selingsinan Ulu Rumah Tumbuh Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Kedua Pelaku tersebut diduga mencuri 1 unit sepeda motor merk honda sonic Nomor Pol BG 6202 DAH, 1 (satu) unit TV merk Changhong , 1 (satu) unit kamera merk Nikon yang semua barang tersebut berada di dalam rumah korban di Jalan Selingsinan Ulu Rumah Tumbuh Muara Enim.

Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah),yang kemudian melaporkan ke Polres Muara Enim. Menindaklanjuti laporan dan mendapatkan informasi tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dwo Satya Arian, SIK, memerintahkan Kanit Pidum Ipda Guntur Iswahyudi,SH,bersama Team Rajawali melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tersebut.

“Ya, palaku berhasil kita tangkap saat berada di Pasar Inpres Muara Enim yang kemudian kita gelandang ke Polres berikut barang buktinya, ” ungkap AKBP Doni Eka Sypautra, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian.

Dikatakan, kini para pelaku telah diamankan di Satreskrim berikut barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 unit sepeda motor honda sonic tahun 2019 tanpa nopol dengan nomor rangka : MH1KB1115KK191111 nomor mesin : KB11E1191032″, tutup Kasat Reskrim Polres Muara Enim .(NVJ)

LAINNYA