Gambar_Langit Gambar_Langit

Bawa Celurit, Amin Diamankan Polsek Kalidoni

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Mar 2020 09:51 0 101 Redaktur Romadon

 

 

Palembang, Pelita Sumsel – Seorang buruh bernama Amin (43), warga Komplek Pulo Gadung Permai, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang yang selalu punya kebiasaan membawa sajam Jenis celurit yang diselipkan di pinggang Kanan, diamankan Polsek Kalidoni Palembang.

Tersangka ditangkap pada Senin (24/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wib Lalu di jalan Dr Ir Sutami, Tepatnya di pondok Intirub, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang. Penangkapan tersangka berawal saat anggota Buser Polsek Kalidoni, sedang melakukan patroli Hunting di wilayah Intirub.

Kemudian, Saat razia didapatilah tersangka yang saat itu sedang duduk-duduk, sembari menenggak minuman keras (miras) jenis Anggur Merah. Dari pengakuan tersangka, saat diamankan di Polsek, dirinya pada saat itu kaget tau-tau ada polisi datang.

“Aku dak sempat lagi mau buang celurit yang aku bawa. Kalau sajam itu untuk jago diri bae. Bukan untuk bebuat jahat,”akunya tersangka saat presrilis di Mapolsek Kalidoni Palembang. Senin (02/3/2020)

Masih dikatakan tersangka, kalau miras itu, dirinya mengaku merupakan sisa dari teman-temannya yang juga minum. “Baru beberapa teguk aku minum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalidoni AKP Irene melalui Kanit Reskrim Ipda Denny Irawan mengatakan, patroli hunting yang mereka lakukan di wilayah tersebut karena diduga jadi tempat pemuda sering nongkrong sambil mabuk-mabukan.

“Ternyata benar. Walaupun ada satu orang yang kami amankan sedang minum miras dan bawa sajam jenis Celurit,”ujar Denny.

Setelah itu, Dirinya juga menegaskan, patroli hunting akan terus dilakukan secara rutin. Terutama untuk memberikan rasa kenyamanan pada masyarakat khususnya di Kecamatan Kalidoni.

Atas ulahnya tersangka yang kami amankan ini, akan di jerat dengan UU Darurat No.12 Tahun 1951,”ujarnya(Arj)

LAINNYA